Kaaf Maijen : Kasus Korupsi Dana Parpol Kejari Pangkalpinang Jangan ‘Masuk Angin’
Foto : Kaaf Maijen. (ist)
PANGKALPINANG,PPinangpost.om – Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan partai politik (Parpol) yang disalurkan ke DPC Demokrat Kota Pangkalpinang sampai saat ini dikabarkan terus diusut pihak Kejaksaan Negeri .(Kejari) Kota Pangkalpinang.
Kasus ini tak saja menyita perhatian publk maupun sejumlah kalangan parpol lainnya tak terkecuali sorotan dari pegiat anti korupsi asal Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel), Kaaf Maijen.
Terkait kasus bantuan dana parpol ini (DPC Demokrat Kota Pangkalpinang) ketua LMR-RI Provinsi Babel justru mendukung pihak Kejari Pangkalpinang dalam mengusut tuntas perkara dugaan kasus penyimpangan dana bantuan parpol ke DPC Demokrat Kota Pangkalpinang selama periode tahun 2019 hingga 2021 mencapai angka ratusan juta rupiah.
“Lembaga kami (LMR-RI — red) mendukung penuh pihak Kejari Kota Pangkalpinang dalam mengusut tuntas perkara kasus dugaan korupsi bantuan dana parpol tersebut,” kata ketua LMR-RI Provinsi Babel, Kaaf Maijen, Jumat (2/8/2022) di Pangkalpinang.
Ia berharap dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan parpol yang bersumber dari keuangan negara selanjutnya disalurkan kepada DPC Demokrat Pangkalpinang selama periode 2019 hingga 2021 itu hendaknya pihak Kejari Pangkalpinang tegas, independen dan tak gentar diintervensi oleh segelintir oknum petinggi parpol tersebut.
“Tegakkan hukum setinggi-tingginya. Kami percaya dengan tugas yang kalian (Kejari Pangkalpinang — red) laksanakan saat ini,” harap Maijen.
Sebaliknya aktifis ini memgaku akan merasa sangat kecewa jika pihak Kejari Kota Pangkalpinang bekerja secara tidak profesional dan tidak transfaran dalam mengusut perkara kasus dugaan korupsi bantuan dana parpol kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.
“Jangan sampai masuk angin. Sebab kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Apalagi saya baca di sejumlah media online mantan bendahara DPC Demokrat Pangkalpinang (Sazili — red) sudah ‘blak-blakan’ bicara soal pengakuannya jika ia tak pernah menanda tangani pencairan dana bantuan tersebut,” singgung Maijen.
Artinya dalam hal ini ditegaskan jika memang benar dan bukan rekayasa pengakuan dari sang mantan bendahara tersebut (Sazili) maka pihak Kejari Pangkalpinang sudah barang tentu dapat menyimpulkanya siapa.oknum yang nekat memalsukan tanda tangan.
“Selanjutnya akan ketahuan siapa oknum yang menyelewengkan dana itu dan kemana anggaran sebesar itu digunakan?. Jika belum tahuβ¦tanyakan saja pada rumput yang bergoyang,” singgungnya lagi.
Terkait kasus dugaan penyimpangan dana bantuan parpol kepada DPC Demokrat Pangkalpinang ini pihak Kejari Pangkalpinang atau tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang dalam siaran pers yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya SH kepada sejumlah media onlne mengatakan jika pihaknya sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan sedikitnya 21 orang saksi.
Sejumlah saksi tersebut diterangkanya yakni berasal dari intansi pemerintah daerah antara lain intansi Kesbangpol Kota Pangkalpinang, pihak partai terkait (DPC Demokrat Pangkalpinang) dan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang asal partai berlogo bintang mercy ini. (tim)