Ini Kata Dharma Sutomo Terkait Persoalan ‘Social License To Operate’ PT Timah Tbk
PANGKALPINANG.POST (Babel) – Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk yang dijadwalkan pada Selasa 6 April 2021, perusahaan tambang milik BUMN yang berkode TINS saat ini mulai jadi perhatian publik/masyarakat Bangka Belitung (Babel).
Perhatian masyarakat Babel terhadap RUPS ini tentunya berharap ada porsi lebih bagi putra asli Babel untuk menduduki kursi dijajaran direksi PT Timah Tbk, agar persoalan sosial kemasyarakatan dan kearifan lokal terkait dengan ‘Social License To Operate’ dapat dipercayakan kepada putra-putri asal Babel untuk mengatasinya agar PT Timah Tbk itu dapat mengexploitasi pasir timah didalam wilayah izin usaha penambangan (IUP) mencapai target produksi yang optimal dan dapat seiring sejalan dengan masyarakat setempat.
Tidak dipungkiri publik melihat beberapa tahun terakhir ini perusahaan plat merah ini kerap kali berpolemik dengan masyarakat Babel disaat PT Timah Tbk bersama Mitra Perusahaan akan melakukan aktifitas exploitasi penambang pasir timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) baik yang ada di darat maupun di laut.
Persoalan sosial masyarakat ini atau ‘Social License To Operate’ sangat menentukan pencapaian target produksi jika persoalan ini tidak diolah atau tidak segera diatasi dengan baik bukan tidak mungkin rencana kerja perusahaan tidak tercapai seperti yang disampaikan oleh jajaran direksi pada setiap RUPS perusahaan.
Seperti halnya yang diutarakan salah satu tokoh masyarakat Babel Dharma Sutomo kepada Pers Babel, Rabu (31/3) kemarin. Ia sependapat jika porsi 50 persen untuk putra daerah duduk di jajaran direksi, namun tetap dengan catatan.
“Dengan catatan orang itu punya kemampuan, mengerti dan paham dengan kearifan lokal dan adab atau persoalan sosial kemasyarakatan yang ada dan mau turun langsung ke lapisan masyarakat paling bawah,” tegas mantan karyawan PT Timah Tbk yang kini dikenal publik Babel salah satu advokat hukum ternama di Bangka Belitung.
Menurut Momok sapaan akrab Dharma Sutomo, bahwa penilaian untuk sumber daya manusia (SDM) yang ada di perusahaan tambang TINS orang yang dinilai secara objektif dulu walaupun akhirnya menjadi subjektif.
Dijelaskan olehnya, dalam menyelesaikan persoalan Social License To Operate dibutuhkan orang yang ada di daerah yang mampu membangun dan menjembatani komunikasi perusahaan dengan masyarakat setempat, sehingga dapat menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar rencana perusahaan mengexploitasi aktifitas penambangan bersama mitra perusahaannya berjalan sesuai rencana dan target kerja perusahaan.
” Artinya persoal sosial kemasyarakatan yang menjadi hambatan bagi perusahaan serahkanlah kepada putra-putri terbaik asli Babel untuk mengurusnya, ini bukan daerahlisme, tapi sekiranya layak dan pantas apalah salah kita melihat secara subjektifitas tapi tetap harus objektifitas dulu,” jelas Momok.
Ia sendiri menilai dengan adanya putra daerah yang berperan dalam kebijakan perusahaan tersebut juga memberikan efek yang baik kepada perusahaan itu sendiri dan daerah, terkhususnya Babel daerah penghasil timah dunia. (Redaksi)