Dukung Perda Kepariwisataan, Politisi Golkar Ini Kritisi Pemprov soal PJU
PANGKALPINANGPOST.COM, (BABEL) KOBA – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) beberapa bulan lalu, menarik perhatian anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto. Selain mendukung Perda itu, Ia berharap Pemerintah Daerah Provinsi Babel dapat membantu mengembangkan pariwisata khususnya di Kabupaten Bangka Tengah. Terutama dalam hal menyiapkan fasilitas pendukung, salah satunya lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan wisata.
Apalagi, diketahui saat ini kawasan wisata yang sedang marak didatangi masyarakat Babel di Kabupaten Bangka Tengah yakni kawasan sepanjang jalan pesisir Pantai Terentang hingga Pantai Arung Dalam (Ardal) di Kecamatan Koba, yang sebelumnya telah dibangun Pemkab Bateng. Sedangkan mengenai lampu jalan di kawasan tersebut, menurut Era Susanto sudah layak dilakukan peremajaan dengan peralihan dari tenaga surya ke tenaga listrik. Dan kewenangan penerangan di jalan tersebut berada di tangan Pemprov Babel.
“Kita ini ingin pariwisata di Kabupaten Bangka Tengah maju dan berkembang sehingga peminat wisatawan meningkatkan baik dari domestik maupun nasional. Makanya fasilitas pendukung seperti lampu jalan ini harus diutamakan, apalagi wisata ini kita siapkan pasca pandemi Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Senin siang (30/8/2021).
“Kemudian, kita juga tau aset lampu jalan di kawasan wisata Pantai Terentang hingga Pantai Arung Dalam ini milik Pemprov Babel menggunakan sumber dana APBN, dengan tenaga Surya, sehingga rawan terjadi kemalingan. Maka ini sudah layak dilakukan peremajaan ke tenaga listrik,” tambahannya.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini mempertanyakan keseriusan Pemprov Babel dalam mengembangkan pariwisata khususnya di Kabupaten Bangka Tengah, jika penerangan jalan di kawasan pantai tidak dipikirkan.
“Bagaimana wisata kita ingin maju jika fasilitas pendukung seperti lampu jalan ini tidak segera ditangani. Kalau pihak Pemprov Babel tidak bisa menindaklanjuti lampu jalan dengan segera dan kita minta serahkan saja aset lampu jalan itu ke Pemda Kabupaten Bangka Tengah agar bisa diperbaiki, jangan sampai aset Pemprov ini dibiarkan terbengkalai atau terlatar,” tandasnya.
Era Susanto menyebutkan, dengan peremajaan lampu jalan atau PJU ini pasti akan meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan yang paling penting lagi adalah keselamatan pengguna jalan saat melintasi kawasan tersebut. (RIlis. MPO-PG)