Take a fresh look at your lifestyle.

DAS Perimping dan Hutan Bakau Bangka, Terancam Ambruk Akibat Penambangan Ilegal

0 30

Pangkalpinangpost.com

Bangka, – Pulau Bangka Belitung, sebuah surga tropis yang dikenal karena keindahan alamnya, kini tenggelam dalam kekacauan lingkungan akibat penambangan timah ilegal yang merajalela. Dalam sebuah pemandangan yang menggemparkan, alur Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping dan hutan bakau di Kecamatan Riau Silip, Bangka, diserbu oleh puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) Jenis TI Rajuk yang dengan berani mengabaikan batas-batas terlarang, menciptakan malapetaka bagi ekosistem dan membawa kerugian besar bagi negara, Sabtu (20/1/2024).

Jejaring media Babel, dengan keberanian luar biasa seolah menantang aparat penegak hukum (APH) setempat, telah mencatat kebebasan yang dinikmati oleh para penambang ilegal ini, seolah mereka tidak terlacak oleh pihak APH Bangka Belitung.

Bahkan, saat ini, puluhan PIP jenis TI rajuk masih beraktifitas tidak jauh dari Jembatan Sungai Primping yang sudah mengalami serangan terus-menerus oleh para penambang ilegal.

Pemandangan mengerikan terungkap ketika para penambang ilegal mengganas dan dengan niat jahat menghancurkan kaki pondasi cor Jembatan Lama Primping. Jembatan ini, yang merupakan satu-satunya penghubung antara dua kabupaten Bangka Barat dengan Bangka Utara, kini berada di ambang kehancuran.

Ancaman ini bukan hanya merugikan masyarakat yang mengandalkan jembatan ini untuk beraktivitas sehari-hari, tetapi juga menciptakan potensi isolasi bagi komunitas tersebut.

Harga pasir timah di Provinsi Bangka Belitung mungkin belum mencapai tingkat kemahalan seperti tahun sebelumnya, namun kegilaan para penambang ilegal tidak terbendung.

Pada Jumat, 19 Januari 2024, adegan pengerusakan lingkungan hidup terus berlanjut ketika tambang timah ilegal jenis PIP Ti Rajuk terus menyerang kaki pondasi cor jembatan sungai perimping.

Namun, kekacauan ini tidak hanya terbatas pada alur sungai DAS Perimping. Jejaring media Babel berhasil mendokumentasikan aktivitas tambang timah ilegal di darat, tepat di dalam kawasan hutan Mangrove/Bakau.

Sebuah gambaran terungkap saat alat berat eksavator digunakan untuk merusak ekosistem yang seharusnya dijaga dan dilindungi.

Regulasi yang jelas dari Pemerintah Pusat seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pasca Tambang dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara seakan diabaikan dengan sembrono.

Kawasan konservasi aliran DAS Sungai Primping, yang seharusnya dijaga dengan ketat, kini menjadi sasaran empuk bagi perambahan yang terstruktur dan sistematis.

Dugaan keterlibatan beberapa oknum APH setempat dan sistem “Koordinasi” dengan menerima upeti/jatah semakin menunjukkan bahwa korupsi telah menghantui inti pemerintahan.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah fakta bahwa oknum APH atau aparat “berseragam” yang seharusnya menjadi penegak hukum dan penjaga lingkungan, terlibat sebagai pelaku tambang ilegal dan koordinator di Kawasan Perairan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping.

Aktivitas penambangan ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga menghadirkan ancaman nyata terhadap keberlanjutan ekosistem.

Pernyataan Td, seorang nelayan sungai dari desa Berbura Riau Silip, menggambarkan keputusasaan masyarakat setempat. “Sudahlah bang, tidak ada masyarakat yang berani nambang di sungai alur sungai Perimping dan hutan bakau (Mangrove) kalau tidak ada aparat baju coklat dan hijau yang ikut menjadi pelaku tambang dan yang memback up nya,” ujar Td.

Keputusasaan ini bukan tanpa alasan, karena upaya penertiban yang dilakukan selalu diikuti dengan kembalinya aktivitas tambang ilegal hanya dalam waktu singkat.

Meski begitu, Td masih mempertahankan keyakinannya pada Pimpinan Polri dan TNI yang diharapkan dapat mempertahankan semangat merah putih dan tidak terlibat dalam “Sistem Koordinasi” yang mencurigakan.

Oleh karena itu, dirinya dan masyarakat Bangka Belitung lainnya mendesak pimpinan tertinggi di Bangka Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta unsur TNI seperti Danrem & Danlanal untuk turun bersama-sama, melakukan penertiban, dan menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat sebagai pelaku dan pembeking tambang ilegal.

β€œSemoga dengan diberitakan melalui teman-teman wartawan sampai ke Kapolri dan Panglima TNI, sehingga dapat menurunkan timnya melakukan penindakan yang tegas.”ujar Td dengan penuh harapan.

Harapan bahwa liputan media ini akan mencapai Kapolri dan Panglima TNI membawa harapan agar tim penindakan dapat segera diterjunkan dan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

Dengan langkah yang tegas dan koordinasi yang baik, diharapkan Bangka Belitung dapat keluar dari bayang-bayang ancaman penambangan timah ilegal yang tidak hanya menghancurkan ekosistemnya tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya. (KBO Babel).

Leave A Reply

Your email address will not be published.