Belasan Ponton Tambang Ilegal ‘Hajar’ Perairan Lingkungan Nelayan I Sungailiat
Foto : Belasan ponton tambang ilegal beroperasi di kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat. (Ist)
Lokasi Tambang Kerap Didatangi Oknum APH & Pengawas Tambang
BANGKA,PPinangpost.com – Seiring naiknya harga biji timah di pasaran lokal atau di kalangan pemain tambang harga terkini antara kisaran Rp 190 hingga Rp 200 ribu per kilo gram (Kg).
Bahkan selama beberapa pekan terakhir harga biji/pasir timah pun di pasaran lokal sebelumnya sempat mengalami kenaikan yang sangat signifikan atau mencapai kisaran harga tertinggi dengan angka Rp 250 ribu/Kg.
Akibatnya, kondisi aktifitas tambang inkonvensional (TI) ilegal pun di sejumlah kawasan perairan Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka menggunakan sarana ponton kini kian marak selain TI ilegal di kawasan darat.
Seperti halnya kawasan perairan dekat lingkungan Nelayan I, Sungailiat Bangka saat ini terdapat aktifitas belasan ponton TI beroperasi menambang biji timah. Informasi yang berhasil dihimpun jejaring media ini di lapangan serta keterangan dari warga lingkungan setempat menyebutkan jika aktivitas TI di perarian setempat telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Aktifitas tambang (TI) di lokasi ini pun diduga ilegal, bahkan dalam menjalankan aktifitas tambang menggunakan ponton tersebut justru terkesan ‘terkoodinir’ dengan rapi demi menjarah kekayaan alam semata-mata untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok penambang.
Untuk dapat menemui lokasi tambang ilegal di lokasi tersebut, melewati kampung Nelayan I Sungailiat, selanjutnya melintasi ruas jalan baru Kampung Natak yang masih berada dalam lingkungan Nelayan I Sungailiat.
Mirisnya lagi, selama aktifitas belasan ponton TI ilegal itu beroperasi di lokasi perarian setempat justru menurut sumber kerap didatangi sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahkan parahnya lagi, seorang oknum pengawas tambang PT Timah wilayah Sungailiat diduga terlibat dalam ‘pusaran’ aktifitas tambang ilegal yang memporak-poranda kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat ini.
Informasi lainnya pun menyebutkan jika dalam kegiatan belasan ponton TI ilegal di lokasi setempat dikoordinir oleh segelintir oknum warga Sungailiat antara lain berinisial, Yo dan Bj. Kedua oknum warga tersebut merupakan panitia alias aktor yang memiliki peran utama dalam mengkoordinir tambang di lokasi perairan setempat.
Terkait aktifitas belasan ponton TI ilegal beroperasi di kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat itu hingga saat ini masih beroperasi, Kapolres Bangka AKBP Widi Hariyawan SIK berjanji akan menindak tegas aktifitas tambang ilegal di kawasan perairan setempat.
“Nanti kita tertibkan lagi,” kata Kapolres melalui pesan Whats App (WA), Rabu (1/12/2021) siang.
Sejauh ini tim media ini pun masih berupaya mengkonfirmasi para pihak terkait termasuk oknum pengawas PT Timah yang disebut-sebut atau diduga ‘main mata’ dengan oknum pelaku tambang (TI) ilegal di kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka.
(Tim)