Bambang Patijaya: Melegalkan Tambang Timah Perlu Terobosan Cepat dalam Merealisasikannya
PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang), || Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mendorong tata niaga timah yang lebih baik. Menurut Bambang Patijaya dalam mengawal tata niaga timah ini, banyak hal yang perlu disinergikan dan dirinya mengaku bahwa memformalkan penambang ilegal adalah langkah yang baik.
”Masyarakat dapat bekerja, aturan ditegakkan dan negara memperoleh pendapatan, dan ini harus segera dilaksanakan karena hal tersebut rangkaian yang panjang dan cukup rumit,” kata Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ.
Hal tersebut dikatakan dalam seminar timah nasional bertajuk ‘Timah Indonesia dan Penguasaan Negara’ yang digelar hybrid di Santika Bangka dan online melalui platform Zoom Meeting, oleh Babel Resource Institute (BRiNST) pada Jumat (22/7).
Diketahui pada seminar tersebut turut hadir narasumber yakni, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan Djamaluddin, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND Kementerian Keuangan, Kurnia Chairi dan pengamat nasional, Mamit Setiawan.
Selain itu, seminar tersebut bertujuan untuk mengungkap sejauh mana kedaulatan negara terhadap mineral timah di Indonesia. Bentuk keterlibatan negara dalam pengelolaan sumber daya mineral ada tiga, yaitu pengaturan (regulasi), pengusahaan (mengurus) dan pengawasan.
Tak hanya itu, Bambang Patijaya juga mengatakan bahwa dalam hal melegalkan tambang Ilegal ini dipastikan akan diperlukan terobosan yang cepat.
“Bagaimana kita melegalkan yang ilegal tersebut, kita berharap segera memformalkan apa yang disampaikan Dirjen Minerba tersebut, karena setahu saya perlu terobosan yang cepat untuk merealisasikannya,” pinta dia.
Lebih lanjut, Bambang Patijaya juga akan memantau langkah-langkah pemerintah pusat dalam menata pertambangan timah di Indonesia, khususnya di Bangka Belitung baik itu pembentukkan satgas maupun regulasi, jangan sampai menimbulkan dampak sosial.
“Penegakkan hukum, apapun namanya perlu kearifan lokal dan tidak berdampak atau gejolak sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Patijaya juga menyinggung soal usulan kenaikkan royalti sehingga ia berharap negara tidak kehilangan momentum untuk memperoleh pendapatan untuk negara.
“Kami masih menunggu kajian dari pada direktorat minerba untuk duduk sama-sama. Para pelaku pembuat regulasi dapat memberikan win win solution yang bai. Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan isu yang kontra produktif,” tutupnya.
(Sumber : Ril MPO-PG)
(Publishare : Jeff)