Armilis Ramaini SH: Mendagri Tinjau Ulang Pengangkatan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wako Pekanbaru
(Seolah-olah Tidak Ada Pejabat di Riau yang Mampu Menjadi Pejabat Walikota, Armilis Ramaini Minta Mendagri Tinjau Ulang)
Pangkalpinangpost.com,PEKANBARU – Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H. meminta Mendagri, Tito Karnavian, segera meninjau kembali SK PengangkatanΒ Risnandar Mahiwa sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru.
“Sebab, Penunjukan Risnandar ini merupakan bentuk arogansi serta tindakan pelecehan “Pemerintah Pusat” terhadap masyarakat Kota Pekanbaru,” kata Armilis kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Ahad (26/5).
Menurut Armilis yang pernah menjadi Pengacara “Sengketa Pilwako” Pekanbaru di Mahkamah Konstitusi (MK) 2012 itu, Penunjukan Risnandar juga “merusak” citra otonomi daerah.
“Seolah-olah tidak ada lagi pejabat di Riau yang mampu menjadi Pejabat Walikota,” katanya.
Armilis menyebut, pengangkatan Risnandar menjadi Pj. Wako Pekanbaru, tidak bisa dianggap sebagai masalah sederhana.
“Bayangkan, Pemerintah Provinsi Riau mengajukan tiga calon. Sedangkan DPRD Pekanbaru juga mengajukan satu calon. Apakah satu dari 4 calon yang diajukan itu tidak ada yang layak?” Armilis bertanya.
“Saya tidak anti dengan Risnandar. Kenal juga tidak. Kita kasihan masyarakat Kota Pekanbaru yang dilingkup banyak persoalan di kota ini,” katanya.
Armilis menyebut semua masalah kota saat ini butuh pemimpin yang benar-benar memahami, karakter dan sosiologis Kota Pekanbaru.
“Bagaimana mungkin Risnandar faham masalah Kota Pekanbaru, nama-nama kelurahan aja, sampai habis masa jabatannya kurasa gak bisa dia ingat,” katanya.
Armilis menilai, program dan pekerjaan yang dilakukan Pj. Walikota sebelumnya, Muflihun sudah cukup bagus.
Kerja keras Muflihun, kata Armilis, mulai dari antisipasi masalah banjir, masalah sampah sampai problem pedagang kaki lima dan infrastruktur, dinilainya cukup maksimal.
“Makanya, penerusnya harus yang bisa melanjutkan pekerjaan Muflihun. Dan, itu tentu saja orang yang faham betul Kota Pekanbaru,” tegas Armilis.
Melihat kompleksitas problema Kota Pekanbaru saat ini, Armilis kembali menegaskan agar Mendagri kiranya berkenan meninjau ulang SK Pengangkatan Risnandar Mahiwa sebagai Pj.Wali Kota Pekanbaru.
“Serahkan saja jabatan itu kepada pejabat yang ada di Riau. Satu dari yang diusulkan kemaren juga sangat baik,” katanya.(PJC/KBO-BABEL)*
(Editor: Gust11rawan)