Anggota Dewan Ini Ajak Pengusaha Bantu Penderita Covid-19 yang Isoman
PANGKALPINANGPOST.COM , TOBOALI – Masih tingginya angka pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) baik terdata maupun tidak di Kabupaten Bangka Selatan, menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, H. Suriyanto, SH. Ia mengaku prihatin, jika ada penderita Covid-19 yang melakukan isoman di rumah sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Karenanya, Suriyanto mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) untuk menyalurkan bantuan kepada warga sekitar yang terpapar Covid-19.
“Kita minta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan dapat menyalurkan bantuan baik itu sembako, makanan, obat-obatan dan vitamin melalui dana CSR perusahaannya guna mendukung proses pemulihan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri,” katanya kepada wartawan, Senin sore (9/8/2021).
Sebab, politisi Partai Golkar ini berkeyakinan masih banyak penderita Covid-19, terutama yang terpaksa harus isoman belum tersentuh bantuan. Apalagi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kasus Covid-19 di Bangka Selatan telah mencapai 2.415 kasus dan yang meninggal dunia sudah di angka 74 kasus.
Menurut Yanto sapaan Suriyanto, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Bangka Selatan saja, masih tercatat penderita Covid-19 yang meninggal hingga 28 kasus. Untuk itu, ia sangat menyarankan kepada para pengusaha agar bersama-sama bergotong royong dalam menyelesaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan demi nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami dapat laporan bahwa baru beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan antusias dan ikut serta dalam mendukung pemulihan kesehatan masyarakat yaitu kasus Covid-19, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya. Namun masih ada juga perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosialnya melalui CSR perusahaan,” jelasnya.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan amanat dari Perda Nomor 8 tahun 2016, setiap perusahaan berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat sekitar. Sehingga ia menegaskan para pengusaha wajib turut melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan.
“Ya, kita minta kepada para pengusaha ini buka hati dan matanya agar bisa bersinergi bersama-sama memerangi dan menanggulangi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan ini dan membantu para pasien Covid-19 agar cepat pulih dari penyakitnya itu,” tegasnya.
Suriyanto berharap, angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan segera turun dan hilang dalam kegiatan sosial masyarakat.