Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas : Bohong Besar

PANGKALPINANGPOST.COM (Jakarta) – || Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah anaknya, Yamitema Tirtajaya Laoly, terlibat dalam monopoli bisnis di lembaga permasyarakatan atau lapas lewat Jeera Foundation, yang disebut bagian dari PT Natur Palas Indonesia. Yamitema diisukan menjabat sebagai chairman dan co-founder dari Jeera Foundation.

“Ah bohong besar itu, enggak ada,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Sebelumnya, persoalan lapas tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari sipir yang hidup mewah hingga kondisi lapas yang dalam keadaan mewah. Terbaru, isu ini menyerempet ke anak Yasonna.

Ini diawali oleh tayangan wawancara aktor Tio Pakusadewo di akun youtube Uya Kuya TV bersama Uya Kuya. Tio bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah divonis 9 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tio lantas mengungkapkan keterlibatan anak menteri dalam bisnis narkoba di Lapas, tanpa menyebutkan nama spesifik. Pengakuan Tio ini kemudian menyerempet ke dugaan monopoli koperasi dan kantin oleh Yamitema.

Yasonna membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang untuk membina dan memberikan pelatihan kepada narapidana.

Akan tetapi, Yasonna membantah Yamitema terlibat dalam yayasan yang turut disebut jadi penyedia di kantin lapas. “Yayasan aja, dia enggak ikut di dalam, biasalah politik,” kata Yasonna.

Yasonna lantas menceritakan kejadian yang dialami Tio di Lapas Cipinang. Yasonna menyebut aktor senior itu pernah dipakai Jeera menjadi pelatih untuk para napi. Akan tetapi, Tio lantas diberhentikan karena melakukan pelanggaran berat dan akhirnya dimasukkan ke Straft Cell alias sel pengasingan.

Akan tetapi, Yasonna tidak bersedia menjelaskan pelanggaran berat yang dilakukan Tio saat itu. Ia menyebut nantinya Kepala Lapas Cipinang yang akan memberikan penjelasan, termasuk soal tudingan anaknya terlibat bisnis di Lapas.

Menkumham RIPangkalpinangpost.com
Comments (0)
Add Comment