Wali Kota Lantik 98 Pejabat Di Lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Begini Pesan Molen Untuk ASN

PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Sedikitnya 98 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Sub Koordinator lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang dilantik oleh Wali Kota Pangkalpinang.

Acara peelantikan sejumlah pejabat ini berlangsung di ruang OR gedung kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/5/2023) dan sisaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, seluruh Asisten dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Molen, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan telah melalui mekanisme yang benar. Molen juga ingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak terlibat oleh pelanggaran hukum.

“Bapak ibu yang dilantik terutama OPD strategis jangan coba-coba untuk melakukan sesuatu diluar aturannya kaya main proyek. Saya ingatkan, dan kalau tetap melakukan itu saya tidak tanggung jawab. Kalau mau kaya jangan jadi ASN, jadi pengusaha”, tegasnya dalam sambutan.

Selain itu, Molen juga menambahkan agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024. Dia juga menyebut bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika mendapati ASN yang bersinggungan dengan politik.

“Tolong ini jadi perhatian kita, kalau mau berpolitik berhentilah jadi ASN nyatakan sikap benar-benar dan maju kalau mau maju,” tegasnya. (KBO Babel/Ilham)

Molen
Comments (0)
Add Comment