PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Proses pembangunan di suatu daerah tentunya tak lepas peran dari institusi Kejaksaan. Pasalnya, proyek pembangunan merupakan kegiatan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tahun 2022 tak lepas pula peran pengawalan sekaligus pengamanan dari pihak institusi kejaksaan di daerah.
Oleh karenanya pihak Pemkot Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada pihak institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang yang dinilai memberikan peran penting dalam program kegiatan strategis Pemkot Pangkalpinang khususnya dalam tahun anggaran (2022).
Usai melakukan penyerahan penghargaan tersebut, Walikota Molen terang-terangan dirinya saat itu merasa lega dan tenang dalam momen kali ini lantaran pernyataan pimpinan institusi Kejari Pangkalpinang dianggapnya memberikan kesejukan hati.
Terlebih pradigma di kalangan PNS atau ASN maupun di lingkungan birokrasi Pemkot Pangkalpinang selama ini ada kesan ‘gugup’ tatkala ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).
“Hari ini kita bisa melihat bagaimana suasana kesejukan itu ada dan bagaimana sambutan pak Kajari tadi dengan nuansa yang terlihat bahwa kalian kerjalah yang benar dan saya adalah teman. Kita sahabat yang kita bekerja untuk pembangunan Kota Pangkalpinang,” ucap Molen dalam sambutan saat itu, Rabu (22/2/2023) di ruang OR gedung kantor Walikota Pangkalpinang.
Kendati demikian, Molen sendiri berharap tak ada satupun ASN/PNS nantinya terjerat dalam persoalan hukum atau berhadapan dengan APH lantaran tersandung dalam suatu permasalahan.
“Kerja lah yang benar!. Di Pemerintah Kota Pangkalpinang kita bisa bekerja yang tenang dengan anggaran kita cuma Rp. 900 Miliyar, yang paling sedikit anggarannya Pangkalpinang tetapi kita tidak berkecil hati yang paling utama ketenangan dan persahabatan itu lebih mahal dari semuanya,” harapnya.
Sementara itu, Kajari Kota Pangkalpinang, Syaiful Bahri Siregar SH mengatakan jika kegiatan pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini.
“Selain dalam hal ini peran intelijen Kejaksaan yakni sebagai bentuk peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan nasional,” terang Syaiful.
Lanjutnya, tujuan dari kegiatan pengawalan tersebut oleh pihak kejaksaan tak lain agar pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan cepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Selain itu, menurutnya proyek strategis nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak wali atas penghargaan ini,” ungkapnya. (KBO Babel/Tedi)