Tanggapi Soal Penghargaan UHC Pemkab Babar, Politisi Golkar Apandi: Awal dari Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

PANGKALPINANGPOST.COM (Muntok) – || Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat Apandi apresiasi atas penghargaan UHC yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) Terima Penghargaan UHC dari Wapres RI pada 14 Maret 2023 lalu di Jakarta.

Penghargaan itu pun, langsung diterima oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman bersama pemrov Babel berserta penerima kabupaten di seluruh Indonesia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota yang mencapai 95 persen Universal Health Coverage (UHC).

“Alhamdulillah, kabar baik ini, jadi awal dari kesuksesan pelayanan kesehatan masyarakat kita di Kabupaten Bangka Barat” katanya kepada wartawan saat dimintai tanggapannya atas penghargaan UHC tersebut pada Jumat, 17 Maret 2023.

Selain itu, Politisi Partai Golkar Apandi sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Kabupaten Babar mengatakan bahwa penghargaan salah satu upaya dalam lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang membutuhkan.

“ya tentunya kita sangat apresiasi soal penghargaan UHC ini, hal ini pun kita perjuangkan dari pihak legislatif tahun itu dalam hal penganggarannya, dan pastikan kita juga minta dengan Pemkab dengan penghargaan ini jadi alasan bagi kita untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya

Apandi pun mengatakan bahwa pencapaian penghargaan ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang pastinya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bangka Barat.

“Yang pasti, penghargaan ini kerja kita bersama dan sinergitas dan kolaborasi antara penyelenggaraan atau eksekusi dan pengawasan itu legislatif,” ujarnya.

Apandi pun berharap penghargaan UHC yang diterima ini bisa membantu masyarakat dan membuat masyarakat Kabupaten Bangka Barat terbantu dengan program tersebut. (RILIS-MPO Babel)

Pangkalpinangpost.comPartai Golkar BabelPolitisi Golkar Apandi
Comments (0)
Add Comment