PANGKALPINANGPOST.COM (Pekanbaru) – || Beredar Spanduk yang bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil terhadap Kejaksaan Agung tampak bertebaran di sejumlah titik Kawasan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, seperti Kantor BPN Provinsi Riau, Kejati Riau, JPO Ramayana dan JPO MTq Senin (12/06).
Hal itu diduga berkaitan dengan pasca kasus 100 H lahan Masyarakat Siak Kecil diserobot paksa oleh Mafia Tanah berinisial NV alias Bombing.
Spanduk penampakan atas harapan masyarakat Siak Kecil tersebut tersebar di sekitar titik Kota Pekanbaru, yaitu Jembatan penyeberangan Orang yang berada di kawasan Kota Pekanbaru, Flay Over serta terdapat juga di pagar kejaksaan tinggi Provinsi Riau yang ada dikota Pekanbaru.
Penyerobotan lahan 100 H oleh oknum Bombing ini diberitakan masyarakat Siak Kecil telah terjadi sejak tahun 2021 silam, namun hingga kini masyarakat tidak melihat fungsi dari APH di Provinsi Riau yang mampu memproses perbuatan yang dilakukan Bombing kepada Masyarakat Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat yang setiap hari lalu lalang disekitar JPO Ramayana Kawasan Pekanbaru, Risky Novriadi, mengaku sempat memperhatikan sejumlah tulisan yang berisi kekecewaan serta harapan agar NV alias Bombing bisa diproses hukum karena telah menyerobot lahan Masyarakat Siak Kecil untuk berkebun seluas 100 H, Tulisan ini tersebar di sejumlah Kawasan Kota Pekanbaru.
“Saya setiap hari biasanya jika ingin berangkat kerja selalu melewati beberapa titik JPO yang ada dikawasan Kota Pekanbaru, Terutama yang ada di Sekitar Jalan Jendral Sudirman. Cuman hari ini ada pemandangan lain yang saya lihat di JPO. Biasanyakan baliho JPO itu berisi iklan dari perusahaan akan tetapi tadi pagi hampir semua JPO yang saya lewati terlihat spanduk bertuliskan Kekecewaan serta Harapan Masyarakat Siak Kecil kepada Aparat penegak hukum yang ada Di Provinsi Riau. Ucap Risky, Senin (12/06)
Sayangnya Risky mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk tersebut.
Selain itu, di sejumlah titik di sekitar Kantor BPN Riau terdapat spanduk serupa berukuran lebih kecil. Salah satunya bertuliskan “Lapor Pak Kejagung, Diriau Mafia Tanah Dibiarkan Merajalela, Masyarakat Merasa Tertindas, Kami tak tahu harus mengadu kemana, Tangkap Novrianto alias Bombing, Perampok Tanah 100 H Masyarakat Siak Kecil di kabupaten Bengkalis.
Di sekitar JPO Mtq Pekanbaru juga ditemukan spanduk bernada serupa. Yaitu “Warning!!, Hentikan perbuatan buruk Bombing yang Serobot lahan Masyarakat Siak Kecil seluas 100 H”.
Seorang petugas Kebersihan Kota Pekanbaru, Wahyudin, mengaku tidak berani melarang orang yang menempel spanduk tersebut.
“Saya enggak punya wewenang mas jadi enggak berani juga langsung larang, paling biasanya setelahnya rame baru kita yang disuruh tanggalkan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Masyarakat telah mengadukan penyerobotan lahan Masyarakat Siak Kecil oleh Bombing ini kepada Diskrimsus Polda Riau, Namun hingga kini Laporan tersebut seperti tak bertuan atau tak ditindaklanjuti oleh Instansi Kepolisian Daerah Riau sehingga Bombing terkesan oknum yang kebal akan hukum yang ada Di Provinsi Riau.