Sekjend IMO Indonesia, S. Hondro Apresiasi Kinerja Cepat Propam Polri

PANGKALPINANGPOST.COM (JAKARTA) — || Sekretaris Jenderal (Sekjend) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, S. Hondro mengapresiasi kinerja cepat laporan dugaan Penyalahgunaan wewenang oleh Oknum Polisi Kompol “PH” sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Brimob Polda Riau.

“Saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja cepat propam polri dimana kurang lebih seminggu laporan pengaduan kita diterima Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan pada hari Rabu (22/03/23) langsung ditindaklanjuti dengan mencabut jabatan Kompol PH, ini luar biasa”ujarnya.

S.Hondro juga menyoroti tentang kinerja Propam Polri melalui Propam Polda Riau yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi perihal anggota yang menyetor uang terhadap atasannya tersebut yang dinilainya telah bekerja maksimal sebagaimana perintah langsung Kapolri untuk menindak tegas anggota polri yang terbukti menerima setoran dari bawahan.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, bahwa saat ini Kompol PHS sudah dicopot dari jabatannya terkait peristiwa itu.

“Tanggal 29 Maret lalu Kompol PHS sudah dicopot dalam rangka pemeriksaan. Ia digantikan oleh Kompol Wakidi,” kata Setiawan, Senin (5/6/2023).

Kata Setiawan, pihaknya saat ini juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi perihal anggota yang menyetor uang terhadap atasannya tersebut.

“Terhadap setoran Bripka Andri kepada Kompol P itu masih kita dalami,” pungkasnya.***

Pangkalpinangpost.comSekjend IMO Indonesia
Comments (0)
Add Comment