PANGKALPINANGPOST.COM, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melakukan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke – 61. Dan Hari Ulang Tahun ke – XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Selasa (13/07/21).
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian, S.H, M.H. mengatakan kegiatan bakti sosial ini dengan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berjumlah 186 paket.
“Ini dalam rangka kita bergerak untuk bangsa serta pihak kejaksaan secara serentak se-Indonesia melaksanakan bakti sosial dalam menyambung tali silaturahmi, ikut bersolider dan ikut merasakan dampak-dampak dari Covid 19 ini,” ucapnya.
“Intinya hari ini kita bersama-sama dapat menjalin tali asih dengan masyarakat yang kurang beruntung,” sambungnya. Ditengaj pandemi Covid-19 ini Jefferdian S.H, M.H. mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Pangkalpinang untuk tetap menjaga prokes Covid-19 dengan ketat.
Oleh karena itu kata Jefferdian, S.H, M.H.jangan abaikan prokes Covid-19. Mari tetap jaga kesehatan, hindari stres, istirahat yang cukup dan berolahraga yang cukup serta makan-makanan yang bergizi.
“Hal ini dilakukan agar memiliki imun yang kuat dan supaya kita terhindar dari wabah virus Covid-19,” tutupnya. Dalam kegiatan bakti sosial ini, pihak Kejari Pangkalpinang menyalurkan bantuan sembako tersebut dengan cara dor to dor dan tetap menerapkan prokes Covid-19. (Red)