Safari Ramadhan 1444 H Molen Tarawih Di Masjid Kemas Adil

PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Di bulan suci Ramadhan tahun 2023, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyempatkan diri melaksanakan giat safari ramadhan yakni ikut melaksanakan sholat tarawih di masjid di Masjid Kemas Adil Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (3/4/2023).

Molen mengatakan jika di bulan Ramadhan ini untuk kesekian kalinya ia hadir. Pada kesempatan tersebut Molen pun sempat mengungkapkan permohonan maaf lahir dan batin.

“Beberapa tahun yang lalu kita Covid, suasana seperti ini berbeda, untuk itu kami beserta istri dan sekeluarga mohon maaf kalo ada salah khilaf. Dengan segala kerendahan hati kami mohon di maafkan, yang pasti tahun depan kami tidak bisa bertemu lagi seperti ini sebagai wali kota di periode pertama, kami izin dan mohon pamit”, ungkap Molen.

Tak lupa, orang nomor satu di Kota Beribu Senyuman ini juga mengundang jamaah Masjid Kemas Adil untuk bertamu ke rumah dinas wali kota saat lebaran Idul Fitri nantinya.

“Ini tahun terakhir sebagai wali kota merayakan dan menyambut masyarakat Kota Pangkalpinang. Insyaa Allah bulan September Masjid Agung Kubah Timah hadir, total menjadi 181 masjid di Pangkalpinang dan akan menjadi ikon bagi kita”, pungkasnya.

Molen berharap, semoga dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini semuanya sempurna dan mendapat ampunan serta keberkahan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Molen serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang serahkan bantunan dan santunan kepada dhuafa secara simbolis, selain itu juga penyerahan Tabungan Marbot Masjid Kemas Adil.

Ketua Masjid Kemas Adil, Sundari utarakan rasa syukur dan terima kasihnya atas kehadiran Wali Kota Pangkalpinang untuk membersamai shalat Isya dan Tarawih berjamaah.

“Khalifah kita, yang urus Kota Pangkalpinang ini sekarang ada di hadapan kita. Kita santai ya, kalo imamnya ngebut kita juga ngebut, semua tergantung imam,” seloroh Molen dengan canda. (KBO Babel/Ilham)

Maulan Aklil
Comments (0)
Add Comment