PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang) – || Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Bambang Patijaya yang juga selaku anggota Komisi VII DPR RI Dapil Babel melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangkaian memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang ke-58 yang jatuh pada 21 Oktober 2022 nanti.
Kegiatan yang dilakukan politisi Golkar ini diantaranya Berbakti untuk Negeri bersama
Badan Riset dan Inovasi Nasional Pelatihan (BRIN) dengan kegiatan Penulisan Karya Ilmiah untuk Guru SMP dan SMA pada 10 Oktober 2022 di Hotel Swiss-Belhotel Kota Pangkalpinang.
Dijelaskan Bambang Patijaya, bahwa dalam melaksanakan kegiatan itu salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi para guru di Babel.
“Dalam kegiatan ini kami melibatkan para guru dalam pelatihan penulisan karya ilmiah
bersama BRIN sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI, sebelumnya kita jaga sudah melakukan beberapa kali dan pertama kali di Tanjung Pesona dan minggu lalu di Toboali, kegiatan ini saya pikir untuk meningkatkan kompetensi para guru,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Bambang bahwa dengan pengetahuan karya ilmiah memiliki korelasi dengan peningkatan insentif dan kenaikan pangkat guru atau golongan baik guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Babel.
“Hal ini kami berharap dengan peningkatan kompetensi guru bisa dirasakan langsung dan Yang bisa kita lakukan hanya ini berusaha mendistribusikan program ke Babel serta pada masa reses ini pula menyerap apresiasi masyarakat dan kegiatan ini bisa bermanfaat bagi bapak ibu,” katanya.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut yang diikuti oleh guru SMU/SEDERAJAT dan SMP bahkan para guru-guru Sekolah Dasar (SD) tertarik dan mengikuti pelatihan tersebut. Dan kegiatan ini sudah dilakukan di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.
“Nanti juga akan dilaksanakan buat para guru di Kabupaten Bangka Barat dan Pulau Belitung serta setiap daerah kita alokasikan 200 peserta,” ungkapnya Bambang.
Kemudian, kegiatan Sosialisasi Undang-undang Tahun Sidang 2021-2022 bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 11 Oktober 2022 di Pia Hotel kota Pangkalpinang
Dalam keterangan, Bambang Patijaya mengatakan bahwa dalam kegiatan ini membahas soal Undangan-undang cipta kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
“Ya, kami melakukan kegiatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja bersama kawan-kawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dari mulai pengurus Provinsi dan kabupaten/kota yang ada di pulau Bangka, banyak hal yang kita bahas dari mulai kasuistik dan situasi terkait kesejahteraan pekerja dari pada pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Bambang Patijaya juga menyarankan bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini tidak mesti ditolak secara keseluruhan tetapi diselaraskan, mana yang dirasa tidak cocok bisa direvisi. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Ni 91/PUU-XVII tahun 2020 untuk UU Cipta Kerja sedang pada tahap inkonstitusional bersyarat dan sekarang pada tahap pembahasan ulang.
“Tadi bahwa saya sampaikan jangan tolak secara keseluruhan untuk bagian ada yang menurutnya tidak pas bisa kita bahas dan jadi bahan saya untuk menyampaikan ke pusat melalui hasil reses. Dengan keputusan MK itu kita punya waktu dua tahun untuk pembahasan ulang UUD cipta kerja tersebut
Apa-apa yang menjadi solusi agar UU cipta kerja ini mensejahterakan pekerja,” pungkasnya.
Bambang pun menegaskan bahwa ia akan mementingkan kesejahteraan bagi pekerja, dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dianggap tidak sesuai dan hasil dari pertemuan ini merupakan reses dirinya dan akan disampaikan dengan koleganya di Komisi IX DPR RI yang membidangi hal tersebut.
Selanjutnya, kegiatan Diklat 3 In 1 Good Manufacturing Practical (GMP) yang resmi dibuka oleh Bambang Patijaya yang merupakan mitra kerja Komisi VII DPR RI Kementerian Perindustrian melalui balai Diklat Sumber Daya Manusia di Bali melakukan kegiatan di Pulau Bangka pada 13 Oktober 2022 di Pia Hotel Kota Pangkalpinang.
Diketahui, peserta yang ikut dalam Diklat tersebut sebanyak 30 orang dari pemilik IKM dan pelaku UMKM selama 6 hari dari mulai pemberian materi sampai dengan ujian sertifikasi.
Dikatakan, Bambang bahwa kegiatan ini bukan hanya yang pertama dan terakhir kalinya, akan banyak kegiatan yang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian di Babel nanti untuk difokuskan pada IKM atau UMKM agar naik kelas.
“Kegiatan yang saya laksanakan ini bersama balai SDM yang dikepalai oleh bapak Ali kepala balai Diklat ini semoga bisa memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Pelatihannya pun selama 6 hari dari berbagai aspek dari mulai pengelolaan, pengemasan dan pemasaran,” tuturnya
menurut Bambang, kegiatan ini dilakukan tujuannya bagaimana UMKM dapat meningkatkan daya tahan mereka dalam memproduksi usaha, dan dalam pelatihan ini pula akan diajarkan dalam pemberian merek yang menarik bukan hanya sekedar rasa produk maupun pengemasan.
“Maunya kita ini UMKM Bangka Belitung naik kelas ke nasional bila perlu go internasional,” tutupnya.***
(Sumber : Rilis MPO-PG)