Polsek Jebus Amankan Pelaku Penyiksaan Anak Di Bawah Umur

Pangkalpinang post.com

Bangka Barat (Jebus) – Telah beredar foto viral anak di bawah umur yang diikat di mobil truk sudah viral di medsos,
Foto tersebut diposting oleh salah satu pengguna akun facebok.

Dalam Captionnya berisikan ”Penyiksaan anak di parit3 jebus Harap aparat KPAI kepulauan BANGKA BELITUNG menindak lanjuti kasusnya, gara2 mancing ditambak orang anak adek saya disiksa tuan Tambak KK yang usia 40 thn lebih dilempar sama batu dan diikat di mobil truknya tolong KPAI bangka mengusut penyiksaan anak dibawah umur ini anak yg disiksa umur 12thn lebih “.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at ( 12/1/2024 ) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berawal dari telepon yang diterima orang tua korban dari terduga pelaku berinisial KK , di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Orang tua korban ditelepon oleh pelaku, bahwa anaknya telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku. Setelah itu orang tua korban disuruh datang ke rumah pelaku,” jelas Kapolsek Jebus.

Orang tua korban merasa terkejut saat tiba di rumah pelaku, melihat anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali disamping bak mobil truk milik pelaku.

Selanjutnya pelaku pun melepaskan tali yang mengikat sang anak dan menyerahkannya kepada orang tuanya.

“Anak itu kemudian dibawa pulang ke rumah. Akibat kejadian tersebut, anak pelapor mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri di bagian punggung,” terangnya.

“Saat ini Pelaku sudah ditahan oleh Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.-

(Akhi).

Comments (0)
Add Comment