Pangkalpinangpost.com~//- Riau (Pelalawan) – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya, Pangkalan Kerinci, acara ini berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (15-16/10/2024), dengan menggandeng Lembaga Uji UKW (LUKW) dari UPN Veteran Yogyakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pelalawan, Faisal, S.STP, secara resmi membuka pelaksanaan UKW yang diikuti 12 peserta. Namun, dalam perjalanannya, empat peserta tidak dapat hadir karena sakit dan halangan tetap. Dalam sambutannya, Faisal memberikan apresiasi atas kerja keras pengurus DPC PJS Pelalawan yang berhasil menyelenggarakan UKW melalui dana hibah Pemda.
“Ke depannya, Pemda Pelalawan akan menerapkan e-Wartawan, di mana salah satu persyaratannya adalah wartawan harus memiliki sertifikat UKW,” ujar Faisal, menekankan pentingnya sertifikasi bagi para wartawan.
Ketua DPC PJS Kabupaten Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, SH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan UKW ini.
“Terima kasih kepada Kominfo Pelalawan serta LUKW UPN Veteran Yogyakarta yang telah menjadi mitra, meskipun sempat mengalami penundaan beberapa kali, kami berhasil menyelenggarakan UKW ini dengan baik. Ini adalah pengalaman berharga, dan kami berkomitmen untuk melakukan lebih baik di masa depan,” ungkapnya.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, juga menegaskan pentingnya wartawan untuk menyajikan informasi yang akurat dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan kompeten harus menjaga marwah pers dengan mematuhi aturan, agar identitas sebagai wartawan terjaga dan produk jurnalistik yang dihasilkan benar dan bertanggung jawab,” pungkas Mahmud.
Dari 12 peserta UKW, 8 orang dinyatakan kompeten. Meskipun jumlah peserta berkurang, semangat mereka tetap kuat, menjalani seluruh proses dengan tekad yang kuat hingga dinyatakan kompeten 100 persen.
Sumber : KBO Babel.