Peranan Pemerintah dalam mengangkat UMKM di Kabupaten Bangka

PANGKALPINANGPOST.COM (Bangka) – || Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah dapat didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri, usaha ini dilakukan oleh perseorangan atau bukan merupakan badan usaha milik perusahaan dan bukan cabang dari suatu perusahaan dilansir dari situs Bappenas, di Indonesia UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup besar, yaitu sebagai perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja dan sebagai factor pendukung pembentukan Produk Diomestic Bruto (PDB).

Di Bangka Belitung sendiri pelaksanaan kegiatan untuk mendorong kegiatan UMKM sangat di dukung oleh Pemerintah setempat.
Pameran UMKM di Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka yaitu kota Sungailiat sering diadakan dengan menghadirkan pelaku – pelaku usaha kecil menengah dalam event atau kegiatan sosial maka dengan ini usaha – usaha kecil tersebut dapat menghasilkan omset pendapatan yang lebih tinggi dari pada hari – hari biasanya.

Kegiatan UMKM ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bangka karena Pemerintah berperan penting sebagai fasilitator. Dengan adanya event ini Pemerintah bermaksud untuk mendukung peranan UMKM ini tentunya bertujuan mengangkat dan mendukung perkembangan serta kemajuan usaha kecil milik pelaku UMKM dengan menyediakan tempat atau media bagi mereka untuk menjalankan usahanya.


Beberapa tahun belakangan ini, peran UMKM mati suri akibat dampak kasus Pandemi Corona Virus (Covid 19) karena adanya kebijakan Pemerintah untuk membatasi beberapa aktivitas sosial dan sempat terjadi kebijakan lock down untuk mengurangi potensi penularan virus Covid 19 tersebut, hal ini membuat masyarakat terpuruk dalam menjalankan usahanya karena akibat pandemic yang mengakibatkan pembeli dan daya beli yang berkurang, tidak balik modal, hingga banyak pelaku usaha yang berhenti menjalankan usahanya.


Maka dengan adanya peran pemerintah dalam upaya mendorong kemajuan UMKM di Bangka Belitung khususnya kota Sungailiat, diharapkan para pelaku UMKM ini dapat bangkit dari keterpurukan yang sempat menjatuhkan mental mereka dalam memulai bisnisnya. Adanya event – event atau kegiatan acara besar di Bangka akhir – akhir ini maka pendapatan mereka menjadi meningkat seperti event Bazar UMKM yang dilaksanakan di Gedung Juang, Festival Fair Bazar UMKM, Pesta Rakyat yang menghadirkan Festival Kuliner pada saat itu salah satu pelaku UMKM yaitu Rizal yang mengikuti event bazar atau pameran UMKM tersebut beliau mengatakan bahwa omset yang didapatkan meningkat sebesar 70 % dari hasil mengikuti event tersebut dibandingkan dari hari – hari penjualan di toko atau melalui media online sebelumnya.


Dikutip dari halaman ANTARA BABEL mengakatan bahwa “Pemerintah Provinsi Bangka Belitung diminta untuk memperbanyak kegiatan dan program untuk mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah agar semakin berkembang dan naik tingkat, perlu adanya upaya untuk mendorong UMKM naik kelas dengan melakukan pelatihan, pendampingan, kemudahan akses pembiayaan, fasilitas akses mata rantai pasokan dan mendapatkan pasar.


Kata Anggota komisi 2 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mansah di Pangkal Pinang. Selain itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan pemberdayaan koperasi dan UKM dijelaskan bahwa banyak sekali kemudahan yang dapat dilakukan oleh Pemerintah untuk membantu pelaku usaha, seperti perizinan hingga akses pemasaran produk yang dihasilkan pelaku UMKM. Maka dengan melalui PP nomor 07 tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka bermaksud untuk mengangkat aktivitas UMKM di Kabupaten Bangka agar bangkit dan dapat memperbaiki keadaan ekonomi serta mempengaruhi Pendapatan Produk Domestic Bruto (PDB) karena dengan adanya penghasilan dari UMKM dapat berkontribusi pada PDB, maka dengan demikian UMKM secara langsung maupun tidak langsung menjadi media untuk mensejahterahkan masyarakat melalui adanya kesempatan lapangan pekerjaan, sebagai media untuk mengembangkan potsensi diri, menjadi sumber pencarian masyarakat, serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat menengah kebawah.

Penulis :Rizki Aidilia Fitri Yani
Mahasiswi Stisipol P 12, Prodi Ilmu Administrasi Negara semester 3, Ketua Komisi Legislasi Senat Mahasiswa Stisipol P 12

mahasiswaUMKM
Comments (0)
Add Comment