Pemkot Pangkalpinang, KPU, dan Bawaslu Bersatu Menandatangani NPHD untuk Pemilukada 2024

PANGKALPINANGPOST.COM, (6 November 2023) — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menyatukan tekad dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024. Acara bersejarah ini berlangsung di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/11/2023).

Wali Kota Pangkalpinang, Molen, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara Pemkot dan lembaga DPRD Kota Pangkalpinang. Ia menekankan pentingnya bersama-sama membangun Kota Pangkalpinang dan berharap kebersamaan ini dapat terus berlanjut.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyebut penandatanganan NPHD ini sebagai sejarah bagi Wali Kota Pangkalpinang yang mendekati akhir jabatan periode pertama dan menyambut periode berikutnya. Hertza berpesan agar anggaran yang disiapkan untuk Pemilukada ini digunakan dengan sesuai dan sesuai aturan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang, jajaran Pemkot, dan DPRD Kota Pangkalpinang atas dukungan dalam melaksanakan NPHD. Ia menyadari bahwa tugas Pemilu Serentak akan menjadi berat, dan mengingatkan kepada seluruh tim untuk menjaga kesehatan.

Imam Ghozali, Bawaslu Kota Pangkalpinang, menyebut penandatanganan NPHD sebagai momentum terbaik. Ia mengapresiasi langkah Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang dalam menjalankan tahapan Pemilukada. Ghozali menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh amanah.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah Kepala OPD, dan Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang turut hadir dalam acara bersejarah ini. Dengan penandatanganan NPHD ini, diharapkan Pemilukada 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas di Kota Pangkalpinang. (Redaksi)

Diskominfo Kota PangkalpinangPangkalpinangPemkot Pangkalpinang
Comments (0)
Add Comment