Apakah Bangka Belitung telah berubah menjadi penghasil kapur⁉️
Pangkalpinangpost.com,Belitung – Aktifitas lalu lintas penyeberangan dari Pulau Belitung ke Sadai Bangka Selatan terpantau cukup ramai setidaknya ada belasan kendaraan truck colt diesel berbagai merk, kendaraan minibus ataupun pickup roda empat dan kendaraan roda dua yang ikut menyeberang menggunakan jasa Kapal Angkutan Perum Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), KMP. Menumbing Raya. Sabtu (29/06/2024).
Dari pantauan di lapangan tampak beberapa Petugas baik dari ASDP, BPBD, Dishub, TNI, Polri menjaga pintu masuk arah Pelabuhan untuk mengecek kelengkapan surat tanda kendaraan bermotor, memeriksa dimensi kendaraan serta surat jalan untuk kendaraan besar apabila membawa muatan keluar melalui Pelabuhan Tanjung Ruu, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Ari salah seorang petugas loket Perum ASDP saat dikonfirmasi mengenai berapa biaya harga tiket satu kali penyeberangan memberitahukan kepada awak media ini, untuk jenis kendaraan seperti roda 6, roda 4, dan roda 2 harganya bervariasi.
“Harga tiket kendaraan roda 6 jenis truk dikenakan biaya Rp.3.490.000,- belum termasuk biaya jasa pas dan dermaga sebesar Rp.60.000,-. Untuk kendaraan roda 4 (mobil pribadi) biayanya Rp.2.640.000,- ditambah jasa pas dan dermaga Rp.25.000,-,” jelasnya.
Puluhan truk dan puluhan mobil pribadi ataupun pick up yang menunggu jadwal masuk ke kapal terlihat di halaman parkir Pelabuhan Tanjung Ruu, mereka dengan sabarnya menunggu antrian.
Sumber Daya Alam Negeri Laskar Pelangi seperti Kaolin, Pasir Kuarsa, Pasir Silica, Pasir, Timah dan tak lupa sumber daya dari perkebunan Kelapa Sawit seperti minyak sayur kemasan merk “Minyak Kita”, ikut menyeberang. Tapi yang bikin heran ada Komoditi Kapur tertera di surat jalan yang dikirim dari Belitung menuju Bangka apakah Belitung telah menjadi penghasil Kapur.
David salah satu sopir truk mengatakan jika truk yang ia bawa mencapai berat sekitar 10 ton, membawa kemasan minyak sayur merk Minyak Kita dan sebagian barang-barang retur.
“Saya sudah sering pulang pergi (PP) Bangka-Belitung ataupun sebaliknya, jenis muatan yang dibawa berupa minyak kemasan serta barang retur dari toko, kemungkinan mengunakan Kapal Manumbing Raya yang akan berangkat pukul 17.00 Wib,” ucap David.
Sementara Anggota Polsek Badau Brigadir Polisi Apryadi menjelaskan, bahwa setiap jenis kendaraan yang bermuatan akan diperiksa kelengkapan surat jalannya sebelum masuk kapal.
“Terlebih dulu kami periksa Manifest surat jalan sebelum masuk ke kapal, sesuai atau tidak menurut prosedur baik berat muatan dan jenis muatan yang mereka bawa. Akan tetapi untuk pengecekan isi jenis muatan tidak kami lakukan dikarenakan bukan hak dan kewenangan kami terkecuali mobil atau truck tersebut sudah menjadi DPO atau TO,” jelas Apriadi.
Gitono dari Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung juga menyebutkan, untuk penyebrangan kali ini setiap truck sudah diperiksa Manifest, jenis muatan, dan berat total muatan yang mereka bawa.
“Saya dan tim telah kami periksa setiap truck yang akan berangkat, dan alhamdulillah semuanya aman,” ujarnya.
Data Manifest KMP Menumbing Raya untuk keberangkatan pada hari sabtu (29/06/2024) melalui Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai, yang didapatkan awak media tercantum ada 11 kendaraan colt diesel roda 6 dengan tonase lebih kurang 10 ton, 9 kendaraan roda 4, 11 kendaraan roda 2 dan 41 orang penumpang terdiri dari 25 orang laki laki dan 16 orang perempuan.(*)
(Gust11rawan)