PANGKALPINANGPOST.COM (Bangka) – || “Orang miskin tidak boleh sakit” itu ungkapan sindiran terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu atau miskin terhadap Rumah Sakit milik pemerintah daerah.
Hal tersebut yang dialami Jasmahir (60) warga Pangkalpinang peserta BPJS seorang pasien penderita penyakit tumor ganas dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kawasan jalan Lintas Timur Kabupaten Bangka.
Namun mirisnya pasien yang masih sekarat itu dan butuh penanganan khusus dari perawat atau tim medis RSUP Soekarno Babel hari ini dipaksakan pulang untuk menjalani rawat jalan/rumah oleh Zul (50) seorang dokter spesialis onkologi penanggungjawab pasien. Rabu, (23/08/2022).
Kepada jejaringan media KBO Babel, Ismail (40) keluarga pasien anak kandung dari Jasmahir mengungkapkan bahwa pihak RSUP Soekarno Babel atas perintah dr Zul agar orang tuanya segera keluar dari ruang perawatan, dengan alasan orang tuanya dinyatakan layak untuk dirawat rumah saja, meskipun Jasmahir masih butuh asupan infus, bantuan peralatan pernafasan untuk asupan oksigen yang baik, dan selain perawatan khusus untuk membuang darah kotor atau nanah yang menyumbat di tenggorokan tentunya butuh tenaga medis terlatih dan peralatan khusus untuk menyedot darah bercampur nanah yang bersarang di sekitar tenggorokannya.
“Sudah dari kemarin pak, orang tua kami dipaksa pulang oleh dokter Zul cukup dirawat dirumah saja, dan sempat dibuka infus dan peralatan bantu pernafasan keadaan orang tua kami langsung, padahal kami sudah memohon kepada pihak Rumah Sakit agar ada kebijakan dan rasa kemanusiaan untuk menunda pemulangan orang tua kami,” ungkap Ismail saat ditemui di RSUP Soekarno Babel, Rabu (23/08/2022) sore.
Lanjutnya, “Apalagi kami tidak diajarkan cara merawat atau membuang darah kotor dan nanah yang berkumpul di tenggorokan orang tua kami, justru yang kami kuatirkan keadaan kesehatan orang tua kami semakin memburuk,jika dirawat dirumah,” kata anak kandung Jasmahir dengan raut wajah sedih.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh jejaring media in sempat terdengar ruangan yang dihuni oleh pasien Jasmahir sudah ada pesanan dari keluarga pasien yang baru sudah menunggu untuk menempati ruangan tersebut.
Sementara itu, Hendri Wakil Direktur bidang pelayanan RSUP Soekarno Babsl saat ditemui diruangan kerjanya mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui jika ada informasi pasein RSUP Soekarno Babel diminta pulangkan oleh seorang dokter penanggungjawab pasien.
Meskipun Hendri sempat menjelaskan bahwa pasien BPJS ada batas limit biaya untuk dirawat terus menerus oleh pihak Rumah Sakit, kendati sempat diungkapkan pihak RSUP Soekarno Babel selama ini lebih banyak mengutamakan sosial kemasyarakatan atau tidak semata-mata mengejar profit orientit/keuntungan apalagi terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu atau miskin.
“Nanti kami tanyakan kepada dokter penanggungjawabnya seperti persoalan ini dan keadaan pasien seperti apa, kalau demikian nyatanya kami akan bantu dan cari solusinya,” janji Wadir RSUP Soekarno Babel.
Diketahui, Jasmahir seorang pasien penderita penyakit tumor ganas peserta BPJS pemegang Kartu Indonesia Sehat (Kis) sempat dirawat beberapa hari di RSUP Soekarno Babel telah diambil simpel dagingnya yang tumbuh disekitar hidungnya untuk dilakukan pemeriksaan di labortorium untuk mengetahui penyakit yang derita dan tindak medis lanjutan terhadap diri Jasmahir.
Tak lama setelah jurnalis jejaring pers Babel meninggalkan Rumah Sakit milik pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkabarkan pesien RSUP Soekarno Babel itu infus sebagai asupan energi, peralatan bantu pernafasan dan lainnya sudah dilepaskan dan sore itu juga dipaksakan meninggalkan ruangan perawatan.
Tampaknya pihak RSUP Soekarno Babel tidak mengabulkan permohonan Ismail keluarga dari pasien agar pihak rumah sakit menunda pemulangan orang tuanya sembari menunggu hasil labortarium.
Ternyata benar sindiran kepada masyarkat tidak mampu atau rakyat miskin itu benar adanya, buktinya hari ini bahwa pelayanan kesehatan hanya untuk masyarakat yang diistimewakan atau untuk warga yang mampu atau berduit saja,bahkan sedihnya bagi rakyat miskin meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS atau pemegang KIS yang ditanggung atau disubsidi pemerintah tidak sepenuh menjamin pertanggungan perawatan seorang pasein meski dirinya dirawat di rumah sakit umum provinsi setempat.
Kendati saat ini terinformasikan pasien RSUP Soekarno Babel masih berada di rumah sakit menunggu kendaraan pejemputan dan siap-siap meninggalkan ruangan perawatan. (*)
Publishare : Ramadjon