Modus Dijanjikan Sebagai LC Mami Kafe Mawar Parit Enam Diduga Tipu Wanita Asal Bandung Untuk Open BO

PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang), — || Modus Dijanjikan sebagai Penyanyi LC dengan Embel embel gaji 3 juta Mami Kafe Mawar diduga Tipu CR Asal Bandung untuk Open BO. kamis, (01/07/2022)

Melalui Kanit PPA Polresta Pangkalpinang, Dewi menyampaikan kepada awak media diduga telah terjadi Perdagangan manusia, dengan Kronologis kejadian Keponakannya atas nama CR diduga telah ditipu oleh NSA asal (BANDUNG)

“Dijanjikan kerja dg modus sebagai Penyanyi (LC) gaji sebesar Rp.3jt plus Tips, pasilitas dan ongkos ditanggung oleh YLI Mami Kafe, ” Ungkapnya.

Setelah Korban sampai ke Parit 6 kafe Mawar kota Pangkalpinang korban diminta untuk menggantikan biaya Transport dengan cara dicicil.

“Tiba Di Caffe CR dipaksa untuk menandatangani Kontrak selama 6 bulan yg berisikan kerja tidak dengan paksaan, status harus janda, dan setiap 1 bulan harus membayar uang sebesar Rp.350ribu dan mingguan sebesar Rp.70 ribu, dan harus melayani tamu ( B.O : bongking order) jika tidak melayani maka korban di siksa, ” Ujarnya.

Setelah Unit PPA ke TKP yg di backup BUSER, Piket Reskrim, Dinas P3AKB Kota Pangkalpinang, dan Pol-PP , atas kejadian tersebut tim gabungan mengamankan 35 orang PSK untuk dipulangkan ke daerah Masing-masing dan untuk saat ini dititipkan ke PANTI BINA SERUMPUN. dan pada Hari Minggu Tgl 03 Juli 2022 berangkat ke Jakarta .

Ketentuan mencakup larangan dan pemberantasan seperti disebutkan didalam KUHP, Peraturan Perundang-Undangan dan didalam RUU KUHP, Pasal 546-561 tentang perdagangan manusia, yang penerapan sanksinya diancam dengan hukum pidana, pidana penjara dan hukum pidana denda.

Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang terorganisir dan tersistematis, dimana orang yang termasuk didalamnya memiliki kepentingan pribadi atau kelompok untuk mendapat keuntungan.

(Publishare : Jeff)

Pangkalpinangpost.comPolres Pangkalpinang
Comments (0)
Add Comment