Merasa ‘Kebal Hukum’ Tambang Ilegal Di Belo Laut Kembali Hajar DAS Semusuk

BANGKABARAT,PPinangpost.com – Meski sebelumnya sempat dilakukan penindakan secara tegas sekaligus penertiban oleh aparat kepolisian yakni oleh Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dit Polair Polda Kep Babel).

Namun, oknum para pelaku tambang ilegal biji timah di wilayah Kabupaten Bangka Barat khususnya dii kawasan hutan Bakau atau Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat terkesan tak tersentuh hukum alias ‘kebal hukum’.

Mirisnya aktifitas tambang ilegal di lokasi (Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Beli Laut) saat ini justru kembali marak beroperasi. Bahkan aktifitas tambang ilegal ini kian marak terjadi pasca penertiban atau razia tambang oleh tim Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Dit Polair Polda Kep Babel sebelumnya di lokasi tersebut.

Dari operasi tambang ilegal di kawasan atau lokasi itu, tim Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kep Babel berhasil mengamankan para oknum pengelola tambang termasuk ketua RT setempat, Rd (39) saat itu sempat diamankan hingga kini ditetapakan sebagai tersangka.

Pantauan tim media ini di lapangan atau di kawasan Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kamis (6/1/2022) siang hingga menjelang sore, tampak aktifitas tambang di kawasan sungai setempat (DAS) saat itu kian marak beroperasi.

Tak sedikit pula sarana aktifitas tambang inkonvensional (TI) berupa mesin tambang terpantau berjumlah puluhan unit termasuk jumlah ponton terlihat jelas berada di lokasi sedang beroperasi di sepadan kawasan sungai setempat. Bahkan kondisi kawasan bakau/mangrove setempat kini kondisinya luluh-lantak dihajar oknum pelaku tambang ilegal.

Aktifitas tambang ini pun menurut keterangan sejumlah warga di lingkungan dusun setempat menyebutkan telah berlangsung lebih dari dua minggu. Bahkan tambang Ilegal di lokasi ini dikabarkan beroperasi siang maupun malam hari.

Akibatnya, kondisi alur aliran sungai setempat pun kini terlihat keruh, hal ini lantaran diduga akibat aktifitas tambang yang tak ramah lingkungan. Aktifitas tambang ilegal di lokasi ni pun terkesan seperti lalai dari pantauan pihak aparat penegak hukum di daerah setempat. Bahkan, Kamis (6/1/2022) sore pun sekitar pukul 17.00 WIB tampak para pekerja tambang terlihat usai bekerja dari lokasi setempat.

Penandangan sore itu terlihat para pekerja membawa peralatan tambang mereka berupa mesin mini termasuk peralatan lainnya dari lokasi tambang dengan berjalan kaki di pinggiran sepadan sisi sungai guna menuju keluar dari lokasi tambang.

Bahkan beberapa pekerja tambang sore itu sebagian besar terlihat membawa sejumlah kampil karung bahan pelastik diduga berisi muatan pasir timah.

Sejumlah karung atau kampil berisi pasir timah tersebut sore itu terlihat diangkut selanjutnya dikumpul di halaman belakang kediaman salah satu warga lingkungan setempat atau tepatnya di rumah warga yang berada tepat dekat sebelah jembatan besar dusun setempat.

Terkait kondisi aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan Bakau atau Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat kini kian marak, tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto melalui pesan Whats App (WA), Jumat (7/1/2022) sore.

Sayangnya pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Bangka Barat ini belum memberikan keterangan atau tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim media ini melalui pesan Whats App (WA), Jumat (7/1/2022) sore.

Begitu pula hal serupa saat tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi hal yang sama kepada Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Kep Babel, AKBP Toni Sarjana sebelumnya, Kamis (6/1/2022) sore namun tak ada jawaban hingga berita ini pun ditayangkan.

Sejauh ini pihak-pihak terkait pun masih diupayakan dikonfirmasi termasuk kades setempat terkait aktifitas tambang ilegal di dusun setempat kini kembali beroperasi dan kian marak. (Tim)

Tambang Ilegal
Comments (0)
Add Comment