Pangkalpinangpost.com
PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi proyek Washing Plant (WP) dan Cutter Suction Dredge (CSD) yang bernilai miliaran rupiah terus mengemuka dengan intensitas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Senin (29/1/2024), tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Selasa (30/1/2024).
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan kegiatan penggeledahan di kantor PT Timah Tbk pada Senin (29/1/2024) siang hingga menjelang sore.
“Ada dua kontainer (dua dus berisi dokumen – red) yang berhasil kami sita di sana (kantor PT Timah – red),” ungkap Fadil kepada jejaring wartawan KBO Babel di gedung Kejati Babel sore itu.
Dua dus berkas dokumen yang berhasil disita merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan di ruang Pengadaan dan Produksi Kantor PT Timah.
“Kami turun untuk mencari data dokumen dalam rangka penuntasan penyidikan terkait perkara ini, yakni proyek Washing Plant dan CSD (Cutter Suction Dredge – red),” jelas Fadil.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kepala Proyek WP-CSD berinisial IA.
IA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 29,2 miliar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dr. Ichwan Azwardi Lubis (IA) langsung ditahan di Lapas Kelas I A Kota Pangkalpinang, mulai tanggal 14 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Selain IA, mantan Direktur Operasi (Dirops) PT Timah, Alwin Albar (AA), juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. AA kini turut ditahan di Lapas Pangkalpinang.
Proyek Washing Plant (WP) merupakan sebuah mesin pencuci pasir timah, sementara Cutter Suction Dredge (CSD) merupakan jenis kapal keruk yang digunakan untuk mengurai tanah sebelum dihisap oleh pompa.
Proyek yang menjadi sorotan ini merupakan bagian dari anggaran PT Timah Tbk selama periode tahun 2017 hingga 2019.
Tim penyidik dari Pidsus Kejari Babel telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai PT Timah terkait perkara ini.
Kasus ini menunjukkan komitmen pihak kejaksaan dalam memberantas korupsi di sektor bisnis, terutama dalam hal proyek-proyek yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Timah.
Penggeledahan yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak pidana korupsi ini.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, sementara pihak kejaksaan diharapkan dapat mengungkap semua fakta yang terkait dengan proyek-proyek yang diselidiki, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan korupsi dapat diberantas dari akar masalahnya.
Dengan intensitas penyelidikan yang terus meningkat, masyarakat menaruh harapan besar agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di negeri ini.
(KBO Babel/Tim).