Pangkalpinangpost.com~//- PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga transparansi dengan berhasil mempertahankan predikat “Informatif” pada Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Komisi Informasi Provinsi Babel 2024. Prestasi ini patut diapresiasi, karena untuk dua tahun berturut-turut, Bawaslu Babel telah berhasil meraih status tersebut, khususnya dalam kategori Penyelenggara Pemilu, Senin (18/11/2024).
E-Monev tahun 2024, terdapat enam kategori yang dinilai, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Instansi Vertikal, Legislatif, Pemerintah Desa, dan Penyelenggara Pemilu. Berbeda dengan tahun lalu, kategori Instansi Vertikal dan Penyelenggara Pemilu kali ini dipisah menjadi dua kategori terpisah.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Komisi Informasi, termasuk Fahriani SH, C.Med (Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi/PSI), Ahmad Tarmizi, SP, C.Med (Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi & Edukasi/ASE), serta staf Komisi Informasi Provinsi Babel. Dari pihak Bawaslu Provinsi Babel, acara tersebut diterima oleh Rogrius Sinulingga, S.E. (Kabag. Pengawasan Pemilu & Humas) dan Yaumil Ikrom, S.I.P. (Plt Kepala Sekretariat), bersama dengan staf lainnya.
Fahriani mengungkapkan bahwa kegiatan Monev ini merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang, selain tugas pokok dalam menyelesaikan sengketa informasi publik.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Babel telah berproses dengan baik dalam persiapan Monev ini, sehingga pengisian SAQ (Self-Assessment Questionnaire) tidak lagi menemui banyak kesulitan.
Menurut Rogrius Sinulingga, sebelumnya Bawaslu Provinsi Babel telah melaksanakan Monev di tingkat kabupaten/kota dan juga diikuti oleh evaluasi dari Bawaslu pusat.
Oleh karena itu, pengisian SAQ oleh Bawaslu Babel terasa lebih mudah, mengingat sebagian besar pertanyaan dalam SAQ tersebut sudah sering dijalankan pada tingkat pusat.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Bawaslu Provinsi Babel telah bekerja dengan baik dalam menjaga keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penyelenggaraan pemilu dan proses pengawasan yang dilakukan oleh lembaga ini.
Bawaslu Babel terus berkomitmen untuk memastikan bahwa badan publik selalu memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh publik.-
Sumber : M. Taufik/KBO Babel.
(Akhi).