Maknai Bequrban, Kejati Babel Potong 9 Sapi & 2 Kambing

PANGKALPINANG,PPinangpost.com – Momen hari raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 M, pihak intansi Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel) melaksanakan kegiatan pemotongan sejumlah hewan qubran, Kamis (29//6/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di halaman belakang gedung kantor Kejati setempat.

Hewan qurban tersebut meliputi 9 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo SH MH jika sejumlah hewan itu sebelum dilakukan pemotongan terlebih dahulu telah dinyatakan sehat oleh petugas asal intansi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Babel.

Kegiatan pemotongan sejumlah hewan qurban ini pun sempat disaksikan langsung oleh Wakajati Babel, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH selaku Plh Kajati Babel. Bahkan dirinya pun pagi itu membuka secara langsung acara pemotongan atau penyembelihan hewan qurban tersebut sekaligus secara simbolis menyerahkan 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing atau hewan qurban tersebut kepada panitia penyembelihan hewan qurban Kejati Babel.

Dikatakan Basuki, jika makna dari berkurban adalah tak lain umat berusaha menyingkirkan hal-hal yang dapat menghalangi segala upaya dan upaya mendekatkan diri pada Allah SWT.

Ia menambahkan jika pihak Kejati Babel telah menerima hewan qurban di momen Hari Raya Idhul Adha 1444 H Tahun 2023 M sebanyak 12 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

“Sebagaimana 9 ekor sapi dan 2 ekor kambing penyembelihanya dilakukan di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan 3 ekor sapi lainnya oleh panitia didistribusikan ke masjid-masjis,” terang Basuki dalam siaran pers, Kamis (29/6/2023) siang.

Lanjutnya, sejumlah hewan qurban yang disalurkan ke sejumlah masjid antara lain Masjid Al-Akhlaq, Dusun Sampur Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru, Kabulaten Bangka Tengah. Selain itu Masjid Al-Qomar jalan Sinar Bulan Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dan Masjid Nurul Ittihad jalan Tampuk Pinang Pura Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

“Hewan qurban yang telah dilakukan penyembelihan itu dagingnya akan didistribusikan kepada seluruh para Pegawai, PPNPN (OB + PTSP), Security, Honorer Non PPNPN Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Basuki.

Selain itu juga disalurkan kepada para, pegawai kantin Adhyaksa, Pol PP rumah dinas, marbot kantor dan rumah Dinas, Protokol Kejaksaan di Bandara, petugas sampah Kantor dan Rumah Dinas, petugas Kesehatan hewan qurban, masyarakat lingkungan Kantor dan Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta akan dikirim ke Pondok Pesantren dan ke Panti Asuhan.

(KBO Babel/Penkum)

Idul Adha 1444 H
Comments (0)
Add Comment