Lapas Narkotika Pangkalpinang, Pimpin Deklarasi Zero Halinar

Pangkalpinangpost.com~//- Pangkalpinang – Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, menggelar upacara Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Halaman Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, Rabu (06/11/2024),

Kegiatan upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, dan diikuti oleh seluruh petugas serta warga binaan.

Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bagian dari upaya serius Lapas Narkotika Pangkalpinang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang merugikan, baik bagi petugas, warga binaan, maupun masyarakat luas.

Dalam upacara yang penuh semangat ini, petugas dan warga binaan bersama-sama mengucapkan ikrar Zero Halinar, yang kemudian disusul dengan penandatanganan deklarasi yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri.

Dalam sambutannya, Kadivpas Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar simbol atau seremonial, melainkan harus diimplementasikan dengan sepenuh hati dalam kehidupan sehari-hari di Lapas.

“Ikrar yang kita ucapkan ini disaksikan oleh Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa. Maka, kita harus benar-benar mewujudkan komitmen ini dalam setiap tindakan, baik sebagai petugas maupun warga binaan,” ujar Kadivpas.

Kunrat Kasmiri juga mengingatkan bahwa petugas pemasyarakatan memiliki tugas utama sebagai pembina bagi warga binaan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh petugas untuk tidak hanya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, tetapi juga menjadi contoh teladan yang baik.

“Tidak ada lagi pungutan liar (pungli), handphone yang tidak sah, atau peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami harus bersikap tegas dan profesional,” lanjutnya.

Kadivpas juga menekankan pentingnya memberikan kontribusi positif kepada organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran atau bertindak tidak profesional, itu seperti jamur yang harus segera dibersihkan. Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran, baik dari petugas maupun warga binaan,” tegasnya.

Pesan yang sama juga disampaikan kepada warga binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Kadivpas meminta agar mereka mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar aturan yang ada.

“Dengan menjalani program pembinaan, kalian memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Ikuti aturan dengan disiplin, karena itu adalah kunci untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Narkotika Pangkalpinang juga memberikan penghargaan kepada dua petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sutrimo Pari Purna, Komandan Regu Pemasyarakatan RUPAM IV, dan Suharna, seorang perawat Lapas, yang telah menunjukkan keberanian dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas mereka.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan petugasnya tersebut dan berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi petugas lain dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Dengan adanya Zero Halinar, diharapkan Lapas Narkotika Pangkalpinang bisa menjadi contoh bagi Lapas lainnya di Indonesia dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi.-

(Ari Wibowo/KBO Babel)

Comments (0)
Add Comment