Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Gencar Perangi Barang Terlarang

Pangkalpinangpost.com~//- PANGKALPINANG – Meski dalam suasana Idul Adha, semangat petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tidak surut untuk melaksanakan tugas mereka. Petugas lapas kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) dengan melakukan razia rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk ci memastikan tidak ada barang terlarang di dalam lapas, Selasa (18/6/2024) pukul 13.50 WIB yang lalu.

Dedy Cahyadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), menegaskan bahwa pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sudah menjalankan semua regulasi yang ada serta perintah dari kepala lapas.

“Untuk meningkatkan pengamanan, pegawai yang bertugas di bidang keamanan dan pengamanan sudah memberikan yang terbaik bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” ujar Dedy.

Mulai dari identifikasi di pos wasrik (pengawasan dan pemeriksaan), alat komunikasi berupa handphone harus dititipkan dan diperiksa dengan alat X-ray. Setelah itu, pemeriksaan tubuh dan barang titipan dilakukan oleh petugas P2U sebelum akhirnya masuk ke dalam lapas.

“Semua itu bisa dilihat dan dibuktikan ketika ingin berkunjung ke lapas. Pengawasan yang ketat selalu dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” tambah Dedy.

Terkait dengan keterlibatan napi dalam pengendalian peredaran narkoba dan penggunaan handphone, Dedy menegaskan bahwa pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas (warung telepon khusus pemasyarakatan) untuk kebutuhan komunikasi napi.

“Sepengetahuan saya, tidak ada napi yang menggunakan handphone di kamar hunian. Jika ditemukan, itu di luar kontrol dan kendali saya sebagai KPLP. Napi yang membandel tentunya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” tegasnya.

Razia ini bertujuan untuk meminimalisir adanya benda/barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas, seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam.

Kepala Lapas Narkotika, Nur Bambang Supri Handono, memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan.

“Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Hasil Razia dan Tindak Lanjut
Pada razia rutin kali ini, ditemukan beberapa barang terlarang, antara lain:

  1. Kaleng: 7 buah
  2. Botol kaca: 8 buah
  3. Kartu domino: 2 set
  4. Korek api: 6 buah

“Setiap temuan akan kami proses sesuai aturan. Sanksi yang tegas akan diberikan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” tutup Nur Bambang Supri Handono.-
(Penulis : Sudarsono, Editor : Dwi Frasetio)

(KBO Babel/Akhi).

Comments (0)
Add Comment