Pangkalpinangpost.com
PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah memutuskan untuk merombak tata letak Pasar Pagi Kota Pangkalpinang agar lebih teratur, bersih, dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah parkir liar dan penjualan yang semrawut di sekitar pasar, Selasa (27/2/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menjelaskan bahwa kondisi Pasar Pagi saat ini memerlukan penataan ulang.
“Kita sudah rapatkan, penjual harus berada pada tempatnya, parkir pada tempatnya. Supaya pengguna jalan tidak merasa haknya diambil alih lahan parkir atau penjual,” ujar Lusje pada Selasa (27/2/2024).
Penataan tidak hanya berlaku untuk Pasar Pagi, tetapi juga untuk seluruh pasar di Pangkalpinang, termasuk Pasar Ratu Tunggal atau Pasar Induk Pembangunan Kota Pangkalpinang.
Upaya ini mencakup pengaturan posisi pedagang sesuai dengan zona yang telah ditentukan serta pengelolaan parkir kendaraan yang lebih teratur.
Lusje menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan, bukan di jalan.
“Sedikit-sedikit kita berikan pemahaman kepada para penjual bahwa di lokasi tersebut tidak boleh berjualan, silahkan pindah ke lokasi yang memang sudah disediakan,” tuturnya.
Meskipun saat ini masih dalam proses sosialisasi, namun Pemkot Pangkalpinang tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang tetap membandel.
“Kalau sudah diingatkan berkali-kali tapi tidak mendengarkan, apa boleh buat pemerintah harus mengatur dan mengurus jalannya pembangunan kemasyarakatan, jadi kita harus mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.
Diharapkan dengan penataan ini, Pasar Pagi dan pasar lainnya di Pangkalpinang dapat menjadi tempat yang lebih teratur, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
Kesadaran dan kerjasama dari pedagang serta pengunjung sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.
(redaksi).