Pangkalpinangpost.com
Bangka (Mendo Barat) – Dugaan korupsi di SMP Negeri 5 Mendo Barat terungkap dengan manipulasi dana sekolah yang dilakukan oleh Bendahara, HM (40).
Tudingan ini mencuat setelah seorang warga, M (35), melaporkan perilaku koruptif yang diduga merugikan siswa dan sekolah kepada jejaring media KBO Babel, Kamis (18/1/2024).
Mengutip pengakuan M, tindakan koruptif HM telah merugikan masyarakat sebagai orang tua/wali murid, Siswa-i murid dan sekolah, terutama saat setiap kegiatan hari besar keagamaan Islam dipungut sumbangan, padahal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah tersedia.
“Setiap kegiatan memperingati hari Islam atau nasional, selalu tidak ada anggaran. Anggaran itu sudah ada dari dana BOS setiap tahun, tapi buktinya tidak jelas. Apa yang digunakan oleh HM? hanya memikirkan kepentingan pribadi,” ungkap M kepada Jejaring Media KBO.
M menyebutkan bahwa bendahara tersebut banyak memanipulasi data dalam laporan keuangan sekolah. Bahkan, tanda tangan kepala sekolah diduga dipalsukan, dan cap sekolah dibuat ganda, menciptakan ilusi keabsahan laporan.
“HM dalam menjalankan aksi perilaku koruptif banyak memanipulasi data dalam laporan keuangan sekolah, bahkan tanda tangan sekolah dipalsukan dan cap sekolah dibuat ganda,” ujarnya.
Tidak hanya itu, keluhan juga datang dari siswa yang mengeluhkan jaringan LAN internet yang tidak dapat digunakan dengan baik, sementara pengadaan baju sekolah yang sudah dibayarkan belum diselesaikan.
HM langsung membantah segala tuduhan yang dilemparkan kepadanya, dan mengklarifikasi bahwa sekolah tidak pernah meminta sumbangan untuk kegiatan keagamaan dan dana BOS digunakan sesuai petunjuk teknis serta petunjuk tim manajemen dana BOS.
“Semua sudah sesuai dan sudah dipertanggungjawabkan,” kata HM.
Tentang tudingan manipulasi data dalam laporan keuangan, HM menegaskan bahwa kepala sekolah mengetahui dan menandatangani semua laporan keuangan. HM juga menyebut bahwa keuangan sekolah rutin diperiksa oleh dinas, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Masyarakat dan orang tua murid meminta pihak Kejaksaan turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengklarifikasi apakah HM telah melakukan perbuatan koruptif.
Masyarakat berharap agar tindakan hukum dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan, sehingga HM dapat bertanggung jawab apabila terbukti melakukan tindakan korupsi yang merugikan sekolah dan siswa.-(KBO Babel).
(Akhi).