PANGKALPINANGPOST.COM, (16 Oktober 2023) – Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah meluncurkan Layanan Call Center Satu Pintu yang beroperasi 24 jam bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan lingkungan hidup. Aduan dapat disampaikan secara langsung selama jam kerja di kantor DLH atau secara online melalui WhatsApp di nomor 082184761262 atau melalui email: pengaduandlhkotapgk@gmail.com.
Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil, mengungkapkan bahwa layanan call center ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan Kota Pangkalpinang yang bersih, rapi, dan indah. Bukan hanya terbatas pada masalah kebersihan, namun juga berbagai permasalahan lingkungan lainnya, termasuk coretan di dinding dan hal-hal terkait.
“Saya berharap call center ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait lingkungan hidup. Bukan hanya masalah kebersihan saja tetapi masalah yang lainnya juga terkait, misalnya coret-menyoret dinding, segala macam harus juga kita sikapi,” ujar Molen, sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang, saat menghadiri Sosialisasi Call Center Satu Pintu di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Senin (16/10/2023).
Sebelum adanya call center ini, Wali Kota Molen mengakui bahwa sering menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan sampah. Dengan adanya layanan ini, Molen mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyuarakan permasalahan yang mereka temui. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang melihat pelanggaran, seperti pembuangan sampah sembarangan, segera mengambil foto dan mengirimkan aduan melalui call center.
“Jadi hari ini kita bikin call center kalau ada yang kejadian seperti itu lagi tolong jangan mengadu ke HP wali kota lagi langsung saja hubungi call center. Kalau lihat ada orang yang buang sampah segala macam langsung adukan ke sini. Fotokan dan adukan,” ungkap Molen.
Molen juga menyampaikan bahwa pemerintah kota sedang berupaya mendapatkan mesin insulator untuk membakar sampah dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat. Selain itu, sanksi sosial bagi pelanggar pembuangan sampah sembarangan juga akan diberlakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Meskipun demikian, Molen menekankan bahwa hal yang paling penting dalam mengatasi permasalahan sampah dan membangun Kota Pangkalpinang adalah merubah kultur masyarakat dan budayanya. “Yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat kita. Percuma kita bicara Pangkalpinang senyum, percuma kita bicara Pangkalpinang sejahtera, nyaman, unggul, dan makmur kalau kultur budaya masyarakat kita terkait sampah ini minus,” papar Molen. (Redaksi)