Pangkalpinangpost.com
BANGKA BELITUNG – Kontroversi pembelian lahan pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, melalui jumpa pers yang digelar, Jumat (9/2/2024).
Menurut Heru, pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda, mengingat sekolah ini telah menerima dua angkatan siswa dan menghadapi kesulitan anggaran untuk sewa gedung.
Pembangunan SMA Negeri 2 ini telah direncanakan sejak tahun 2021 sebagai upaya untuk mengakomodasi peserta didik di luar zonasi SMA Negeri 1 Sungailiat.
Saat klarifikasi ini diberikan, terdapat beberapa poin yang disampaikan oleh Heru untuk menjelaskan kontroversi yang terjadi. Pertama, terkait pembelian lahan, Disdik Babel membeli tanah seluas 3,87 hektare dari pemiliknya, Sutikno, dengan harga 85.000 rupiah per meter persegi, dengan total biaya mencapai 3,2 miliar rupiah.
Heru juga menjelaskan bahwa harga lahan di kawasan setempat berkisar antara 25.000 hingga 70.000 rupiah per meter persegi.
Penetapan harga beli lahan ini didasarkan pada hasil penilaian tim appraisal dari KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan, yang disebutnya sebagai pilihan yang kredibel mengingat belum adanya kantor penilai publik di Babel.
Proses pembayaran kepada pemilik tanah dan balik nama kepemilikan lahan diserahkan kepada pihak notaris setelah hasil laporan tim appraisal diperoleh dan disetujui oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bangka.
Selain itu, terungkap pula bahwa pembangunan gedung sekolah akan dimulai segera, dengan alokasi anggaran sebesar 20 miliar rupiah dari APBD.
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan 12 ruang kelas pada tahun pertama dengan anggaran awal sebesar 7 miliar rupiah.
Dengan klarifikasi ini, Disdik Babel berharap dapat meredakan kontroversi dan memastikan kelancaran pembangunan SMA Negeri 2 Sungailiat untuk mendukung pendidikan di daerah tersebut. (Penulis : Dwi Frasetio)
(Akhi).