KIS Sadai Tidak Strategis Nasional, Kemenprin Bantah Status PSN

Pangkalpinang post.com

Jakarta – Polemik proyek pengembangan Kawasan Industri Sadai (KIS) di Desa Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, semakin memanas setelah Kementerian Perindustrian (Kemenprin) menyatakan bahwa proyek tersebut bukan termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proklamasi ini memicu perdebatan mengenai status strategis dan dampaknya terhadap pembangunan industri di daerah tersebut. Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, KIS Sadai dianggap sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang vital. Namun, Kemenprin membantah klaim ini melalui pernyataan resmi Direktur Perwilayahan Industri, Dr. Ir. Heru Kusnanto MSi. Menurutnya, berdasarkan regulasi terbaru, KIS Sadai tidak termasuk dalam 23 Kawasan Industri yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Pernyataan ini menciptakan ketegangan antara pihak-pihak terkait, terutama karena KIS Sadai masih dianggap sebagai salah satu Kawasan Industri prioritas dalam Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024. Meskipun bukan PSN, proyek ini tetap memiliki dampak penting dalam peta pembangunan industri nasional.

Heru Kusnanto menjelaskan bahwa pengawasan terhadap proyek industri, termasuk KIS Sadai, diatur oleh regulasi tertentu. Panduan pengawasan dan pengendalian melibatkan sepuluh aspek, mulai dari sumber daya manusia industri hingga keamanan dan keselamatan produksi. Kemenprin juga telah menunjuk Project Management Office (PMO) untuk memantau secara khusus 23 KI PSN dan 27 KI RPJMN 2020-2024.

Fungsi PMO mencakup koordinasi, debottlenecking, monitoring, dan evaluasi, serta knowledge management bagi pengembangan Kawasan Industri. Meskipun bukan PSN, KIS Sadai tetap berada dalam fokus pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Sejak Tahun 2021, Kementerian Perindustrian telah menunjuk Project Management Office (PMO) untuk melakukan pemantauan secara khusus terhadap 23 (dua puluh tiga) KI yang telah ditetapkan sebagai PSN dan juga 27 (dua puluh tujuh) KI yang termasuk dalam RPJMN 2020 – 2024,” terang Heru.

Dalam upayanya memastikan progres pembangunan, PMO melibatkan sejumlah aspek kritis. Kartu Kendali menjadi instrumen penting untuk melihat perkembangan Kawasan Industri, termasuk KIS Sadai. Sebelas aspek, seperti pengelolaan KI, rencana induk, dan infrastruktur, dipantau secara berkala untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana.

Meskipun proyek ini tidak diakui sebagai PSN, pengelola KIS Sadai tetap aktif dalam memberikan informasi dan data melalui Kartu Kendali. Pemantauan ini dilakukan secara ketat, dengan pengelola diharapkan untuk secara aktif mempromosikan kawasan industri dan mendatangkan investasi.

Namun, dalam perkembangan terbaru, muncul isu yang menghebohkan terkait dengan pembayaran gaji di Kawasan Industri Sadai. Pihak pengelola mengklaim bahwa isu ini belum pernah disampaikan secara resmi kepada Kemenprin. Heru Kusnanto menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan untuk mengatur aspek manajemen internal perusahaan, termasuk pengelolaan tenaga kerja dan gaji.

Polemik semakin kompleks dengan adanya pernyataan terkait perusahaan bernama Ding Leshen Pte Ltd. Pengelola Kawasan Industri belum melaporkan secara resmi masalah ini kepada Kemenprin, dan pihak Kementerian menegaskan bahwa hal tersebut bersifat bisnis antar perusahaan (B to B), di luar kewenangan regulasi mereka.

Di sisi lain, Kemenprin bersama Tim PMO terus melakukan pemantauan terhadap progres pembangunan Kawasan Industri, termasuk aspek infrastruktur. Pihaknya memastikan bahwa proses perizinan diikuti dengan ketat, dan KIS Sadai telah memenuhi persyaratan dasar, seperti Izin Lokasi dan Izin Lingkungan.

Dalam mengatasi kendala dan tantangan, Kemenprin menekankan perlunya keterlibatan aktif dari pihak pengelola Kawasan Industri, pemerintah daerah setempat, dan stakeholders terkait. Debat mengenai status KIS Sadai sebagai PSN atau tidak semakin mencuat, sementara proyek ini terus menjadi pusat perhatian dalam pengembangan industri di Indonesia.

Sebagai proyek prioritas dalam RPJMN 2020-2024, KIS Sadai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan industri nasional. Meskipun tidak mendapat label PSN, proyek ini tetap memiliki peran strategis dalam upaya pemerintah mencapai target pembangunan industri yang berkelanjutan. (Sumber : KBO Babel).

(Akhi).

Comments (0)
Add Comment