PANGKALPINANGPOST.COM (PANGKALPINANG) — || Indonesia berperan penting dalam penyediaan bahan baku timah dunia. Timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan dunia untuk berbagai industri, salah satunya industri hi tech.
Timah juga dimanfaatkan sebagai bahan pembuat kemasan untuk makanan, campuran amalgam tambal gigi sebagai pengganti air raksa (Hg), penutup botol, sebagai lapisan penghambat api pada produk kabel listrik dan peralatan rumah tangga, timah solder, bola lampu, campuran pada stick golf dan amunisi.
Timah yang mengandung logam tanah jarang atau rare earth yang merupakan mineral yang bersifat magnetik dan konduktif, banyak digunakan di perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, speaker, dan lain-lain.
Logam tanah jarang juga dimanfaatkan untuk sektor lainnya, mulai dari bidang kesehatan, otomotif, penerbangan, hingga industri pertahanan. Permintaan Rare earth bakal semakin meningkat seiring masifnya tren kendaraan berbasis listrik.
Melihat kegunaan timah, sadar atau tidak timah sudah menjadi bagian dari kehidupan kita. Untuk itu, Pemerintah Indonesia bahkan memiliki perusahaan negara untuk mengelola sumber daya alam timah yakni PT Timah Tbk.
PT Timah Tbk melaksanakan penambangan timah secara offshore dan onshore yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.
Sebagai sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui timah juga sudah semakin terbatas. Apalagi diketahui penambangan timah tidak hanya dilakukan oleh PT Timah Tbk saja melainkan oleh masyarakat dan perusahaan.
Untuk menjaga keberlangsungan cadangan timah, pengelolaan timah harus dilakukan secara bijak, proses penambangan timah harus dilakukan dengan menerapkan kaidah penambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah juga menyadari penambangan timah harus dikelola dengan baik, untuk itu Pemerintah menjadikan timah sebagai mineral kritis. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
PT Timah Tbk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola timah juga terus berkomitmen untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai produsen timah dunia.
Anggota holding industri pertambangan Indonesia MIND ID ini melaksanakan penambangan timah secara terintegrasi dengan menerapkan kaidah penambangan yang baik dan melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
PT Timah Tbk juga terus berinovasi untuk mengembangkan teknologi penambangan yang terkini, salah satunya dengan menghadirkan teknologi peleburan timah TSL Ausmelt Furnace yang mampu mengolah timah kadar rendah. Inovasi teknologi salah satu bentuk upaya PT Timah Tbk dalam menjawab tantangan cadangan timah yang mulai menipis.
Pemerintah saat ini sedang mendorong hilirisasi mineral di dalam negeri, hal ini pun telah dilakukan PT Timah Tbk. Melalui anak usahanya, PT Timah Industri telah melakukan hilirasasi produk timah seperti tin solder dan tin chemical.
Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di wilayah operasional perusahaan, PT Timah Tbk juga melaksanakan tanggungjawab sosial lingkungan untuk memberdayakan kelompok masyarakat.
PT Timah Tbk juga menyalurkan CSR bagi masyarakat yang sejalan dengan prinsip Environment, social, governance (ESG) yang terus dikembangkan perusahaan.
TINS juga secara konsisten melakukan pengelolaan lahan bekas tambang seperti reklamasi. Perusahaan melaksanakan reklamasi baik di darat maupun di laut.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan timah merupakan mineral masa depan untuk mendukung pertahanan dan pengembangan teknologi masa depan.
“PT Timah Tbk terus memaksimalkan perannya untuk mengelola sumber daya alam timah sebagaimana amanat negara. Timah memiliki peran penting untuk mendukung berbagai Industri,” katanya. (Sumber : Humas PT Timah Tbk)