PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang) – || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar SH MH menggelar jumpa pers terkait atas pemberitaan sejumlah media online daerah menyebutkan ada oknum APH dari Krops Adhyaksa bermain proyek dengan menyalahgunakan jabatannya melakukan tindakan tidak terpuji, bertempat di Kafe Tan Kastel Kota Pangkalpinang, Rabu,(16/11/2022).
Kepada jejaring media ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang Waher Tulus Jaya Tarihoran, SH.MH mengatakan berdasarkan informasi berita tersebut pihak Kejari Pangkalpinang langsung melakukan lidik guna mencari kebenaran informasi ke OPD Kota Pangkalpinang terkait mengenai orang-orang yang mengatasnamakan Pejabat-pejabat dilingkungan Kejari Pangkal Pinang, yang menelpon dan mengirim pesan kepada Pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 bahkan ada juga staf honorer di Pemko Pangkalpinang untuk minta jatah proyek.
Ditegaskannya, tidak benar ada jaksa di wilayah hukum kota Pangkalpinang yang bermain proyek atau meminta proyek kepada OPD Kota Pangkalpinang. Justru sebaliknya yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD Kota Pangkalpinang dengan menjual nama pejabat dari APH krops Adhyaksa.
“Kami tegas bahwa tidak benar ada jaksa yang bermain atau mencari proyek, justru informasi yang kami dapat laporan ada pengusaha yang datang kepada OPD minta sejumlah paket pekerjaan proyek dengan cara membawa nama-nama APH Korps Adhyaksa,” kata Saiful Bahri Siregar saat gelar jumpa pers.
Lanjutnya,”Kami menyampaikan kepada seluruh OPD tidak melayani atau memenuhi siapapun yang ataupun membawa nama-nama oknum Krops Adhyaksa, dan segera melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” tegas Kajari Kota Pangkalpinang.
Ditambahkan oleh Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran SH MH bahwa ada oknum pengusaha atau masyarakat mengaku jaksa menelpon pejabat OPD Kota Pangkalpinang minta seorang pengusaha kontraktor dimenangkan untuk paket proyek pekerjaan.
“Pemberitaan tersebut terbit disinyalir ada oknum kontraktor yang kalah dalam lelang proyek dengan cara tidak elegan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada sahabat wartawan dengan memutar balik fakta kontraktor yang dapat proyek orangnya kejaksaan, itulah yang terjadi,” ungkap Waher saat di wawancara di sela-sela usai jumpa presa.
Namun demikian, Kajari Pangkalpinang menyampaikan terimakasihnya kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut, sebagai peran serta masyarakat sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan agar Kejari pangkal pinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang-undang baik dibidang Pembinaan, Perdata & Tata Usaha Negara, Pengelolaan Barang bukti & barang rampasan, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Intelijen, keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung bermanfaat untuk kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat.
“Oleh karena itu Bapak Kepala Kejari Pangkalpinang harapkan peran serta masyarakat di kota Pangkalpinang untuk memberantas oknum-oknum yang telah meresahkan, dengan cara SEGERA MELAPORKAN kepada kami setiap orang yang menjual atau mengatasnamakan atau menggunakan nama atau menyalahgunakan nama-nama Pejabat Utama di Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.” Pungkasnya.
Acara jumpa pers dengan suasana keakraban tersebut selain Kajari, Kasi Intel, juga didampingi Kasubagbin Wan Susilo, SH MH,
Kasi Pidsus Saiful Anwar, SH MH,
Kasi Datun hendriansyah, SH MH, Kasi PB3R Disman Gurning, SH MH, serta staf Kejari Kota Pangkalpinang, serta Ketua PWI Babel yang akrab dipanggil Boy, dan Rikky Fermana, S.IP., C.Me Penanggung Jawab Kantor Berita Online Bangka Belitung/KBO Babel. (Tim)