Ataw : saya tidak menambang dikawasan VVIP Bandara Depati Amir
PangkalpinangPost.Com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pendampingan, pengawasan pemerataan atau penimbunan lahan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dikawasan sekitar VVIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Kepala Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel, Yamoa membenarkan bahwa saat ini area VVIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang itu dilakukan penghijauan, tidak ada aktifitas penambangan timah.
“Lokasi itu milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, sekarang sedang dilakukan penghijauan,” kata Yamoa, Kamis (30/12/2021).
Menurut Yamoa, sesuai surat tugas Nomor : 800/2054/SATPOL PP/PTI/XII/2021, pendampingan, pengawasan penimbunan lahan atau penghijauan itu terhitung tanggal 27 Desember 2021 hingga 05 Januari 2022. Hal demikian dilakukan dengan dasar Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel nomor 17 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Babel nomor 9 tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepulauan Babel, Peraturan Gubernur Kepulauan Babel nomor 6 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas Daerah Provinsi Kepulauan Babel.
“Ada 14 orang petugas secara bergiliran melaksanakan pendampingan, pengawasan penimbunan lahan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel tersebut. Pengerjaan penghijauannya menggunakan beberapa alat berat,” ucapnya.
Iapun menyebut sebagian lahan berlobang itu telah di gusur, kemungkinan target hingga awal tahun 2022 selesai dilaksanakan sesuai perencanaan.
“Kita tanam dengan pepohonan dan buah-buahan dilokasi itu,”pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang Pengusaha lokal, Ataw yang disebut-sebut melakukan aktifitas penambangan timah dilokasi tersebut menampik isu itu. Ia menegaskan tidak melakukan aktifitas penambangan timah disana, sebelum penghijauan kemungkinan ditambang oleh masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada nambang disana. Setau saya sekarang yang ada itu aktifitas penghijauan bukan penambangan timah,”tandas Ataw. (*)