PANGKALPINANGPOST.COM MANGGAR – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Rapat Paripurna Istimewa IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-150 Kota Manggar di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (9/10) kemarin.
Rapat Paripurna diselenggarakan secara ‘hybrid’ yakni undangan hadir langsung, serta sebagian lainnya mengikuti secara virtual melalui ‘zoom meeting’ dan ‘live streaming’.
Dengan diperingati Hari Jadi Kabupaten Beltim, Ketua Komisi III DPRD Beltim Drs. Jafri, M.Si memberikan komentar dan berharap Kota Manggar jadi kota nyaman dan menjadi idaman.
Jafri yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penelusuran Hari Jadi Kota Manggar (HJKM), mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Manggar dan Kabupaten Belitung Timur umumnya.
“Sebagai ikon ‘Kota 1001 Warung Kopi’, kita berharap agar pengelola warung kopi dapat meningkatkan pelayanannya, sehingga semakin menarik minat wisatawan ke Kota Manggar. Karena ada ungkapan, belum ke Manggar, kalau kita belum menikmati sajian kopi di Warung Kopi Kota Manggar,” tuturnya tadi sore, Senin, (11/10/2021).
Ketua DPD Partai Golkar Beltim ini meminta, agar momentum ini dapat memecut semangat aparatur pemerintahan untuk melakukan pembenahan-pembenahan, peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, mantan Ketua DPRD ini juga menceritakan perjalanan penetapan hari jadi Kota Manggar, sebagaimana telah diperdakan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2017.
“Dalam perumusannya juga melibatkan perangkat daerah terkait yakni Dinas Perpustakaan, yang saat itu dikepalai oleh Alm. Bapak Drs. Ajidin dan juga dibantu oleh Ibu Supeni, S.KM selaku Kepala Bidang Kearsipan. Ketika waktu itu hasil pertemuan dari Tim Perumus, kita tindaklanjuti pembahasan sampai dengan di tingkat Pansus di DPRD. Selanjutnya Pansus melakukan koordinasi-koordinasi dalam rangka mencari informasi maupun referensi dan literatur, serta sumber-sumber yang menguatkan proses penentuan hari jadi Kota Manggar, untuk kemudian disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah,” ujar Jafri.
Selain itu, ia mengatakan bahwa koordinasi tersebut dilakukan bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Belitung Timur maupun di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Pansus pun berkoordinasi sampai ke Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, ke Arsip Nasional serta ke Perpustakaan Nasional di Jakarta.
“Beranjak dari penelusuran literatur maupun sumber-sumber yang didapat secara akurat tersebut, maka ditetapkanlah tanggal 9 Oktober sebagai hari jadi Kota Manggar,l oleh Tim Perumus dan Pansus DPRD Beltim kala itu”, pungkasnya.(Rilis.MPO-PG)