Empat Inspektur Tambang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah


Pangkalpinangpost.com,Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi kunci terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. Jumat (17/5/2024).

Pemeriksaan saksi ini dilakukan pada Jumat, 17 Mei 2024, dan merupakan langkah penting dalam pengusutan kasus korupsi yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2022.

Para saksi yang diperiksa adalah pejabat dan inspektur dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diduga memiliki peran signifikan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah tersebut.

Keempat saksi tersebut adalah:

1. Y, selaku Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
2. R, selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. HK, selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. S, selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan terhadap tersangka TN alias AN dan lainnya, yang diduga terlibat dalam skandal korupsi besar ini.

*Fokus Pemeriksaan dan Peran Saksi

Saksi pertama, Y, yang menjabat sebagai Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, diharapkan memberikan informasi tentang kebijakan dan praktik operasional dalam pengelolaan tambang timah di wilayah tersebut.

Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan langsung di lapangan, keterangannya sangat penting untuk mengungkap sejauh mana praktek korupsi merambah ke tingkat operasional.

Selanjutnya, tiga inspektur tambang, yakni R, HK, dan S, yang berasal dari Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan dimintai keterangan terkait pengawasan dan inspeksi yang mereka lakukan selama periode dugaan korupsi.

Mereka diharapkan memberikan gambaran tentang bagaimana prosedur pengawasan dijalankan, serta apakah ada pelanggaran prosedural yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi.

*Latar Belakang Kasus

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Perusahaan ini, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Bangka Belitung, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung bertujuan untuk mengungkap modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Periode 2015 hingga 2022 menjadi fokus utama penyidikan, di mana selama periode tersebut, dugaan praktik korupsi diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak, baik dari internal perusahaan maupun pihak eksternal termasuk pejabat pemerintah.

*Pentingnya Pemeriksaan Saksi

Pemeriksaan saksi merupakan bagian krusial dalam proses penyidikan kasus korupsi ini. Kesaksian dari para pejabat dan inspektur tambang diharapkan dapat memberikan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap tersangka.

Selain itu, keterangan mereka juga akan membantu penyidik untuk memahami lebih dalam tentang modus operandi korupsi yang dilakukan serta jaringan yang terlibat di dalamnya.

Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah upaya untuk memperjelas berbagai aspek yang masih belum terungkap dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Setelah pemeriksaan ini, Kejaksaan Agung diharapkan akan mengumpulkan lebih banyak bukti dan kesaksian yang dapat digunakan untuk menjerat para pelaku korupsi.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperbaiki tata kelola industri tambang timah di Indonesia.

Kejaksaan Agung juga menghimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

Kasus korupsi di sektor tambang ini menjadi salah satu prioritas penegak hukum mengingat dampak besar yang ditimbulkannya terhadap perekonomian dan lingkungan.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, diharapkan akan semakin banyak fakta yang terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang dirugikan oleh tindakan korupsi ini.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. (KBO Babel/Tim)

(Gust11rawan)

Empat saksiKejagung RIPemeriksaan
Comments (0)
Add Comment