Direktur CV. Venus Hasan Tjie Diperiksa, Kasus Korupsi IUP PT. Timah Tbk Terus Bergulir

Pangkalpinang post.com

Bangka Belitung – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus menjadi sorotan.

Hasan Tjie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, perusahaan peleburan dan eksportir timah di Bangka Belitung, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan terhadap Hasan Tjie dilakukan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, Jumat (5/1/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk,” ujar Sumedana.

Hasan Tjie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan pada 18 Desember 2023 bersama dengan enam orang lainnya sebagai saksi.

Para saksi tersebut antara lain RA dari PT Refined Bangka Tin, S Direktur PT Refined Bangka Tin, AA Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021, EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 – 2018, HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa, MBG Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, dan ART Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi Tabrani, juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 27 Desember 2023.

Langkah ini merupakan bagian dari kelanjutan pengusutan dugaan korupsi di PT. Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

Pada 28 Desember 2023, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa dua orang saksi yaitu YH, Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk, serta MS, karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menjalankan proses penyidikan yang transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum.- (KBO Babel).

(Akhi).

Comments (0)
Add Comment