PangkalpinangPost.com (Babel) – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han). bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel dan Forkopimda Kabupaten /Kota Se-provinsi Babel serta unsur terkait mengadakan Rakor Pengendalian Penanganan Covid-19 dan Rencana Pemberlakuan PPKM Level IV di Wilayah Babel.
Rapat koordinasi dilaksanakan Sabtu 24 Juli 2021 pukul 15.20 WIB bertempat di Gedung Tribrata Polda Babel Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Danrem dalam Rakor tersebut mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pengendalian Penanganan Covid-19 dan Rencana Pemberlakuan PPKM Level IV di Wilayah Babel, merupakan perintah kepada semua unsur sehingga perlu dikoordinasikan dengan baik dan masalah ataupun hambatan untuk dicari penyelesaiannya secara bersama.
Oleh karena itu untuk Forkopimda Kabupaten /Kota agar mengkoordinasikan dan merencanakan bersama- bersama unsur terkait mengenai kondisi rumah sakit, peningkatan BOR (Bed Occupancy Rate)/ keterisian tempat tidur di Rumah sakit dan tenaga Kesehatan serta alat pendukung lainnya seperti ketersediaan Oksigen untuk penanganan Covid-19.
Apabila terdapat permasalahan agar di cari jalan keluarnya, selanjutnya Forkopimda Provinsi akan selalu mendampingi. Gubernur Dr H Erzaldi Rousman SE MM mengatakan bahwa 3 Kabupaten di Babel masuk dalam rencana PPKM level IV (Kab. Belitung, Beltim dan Babar) dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya masuk level III.
Dengan situasi ini Forkopimda harus mengambil kebijakan, dan skenario serta kerja sama antara Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Kota untuk bersama dan sepaham dalam penanganan Covid 19 ini.
Kapolda Babel Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat mengatakan untuk wilayah Bangka Barat dan Belitung harus diperketat perjalanan baik melalui darat dan laut.
Selain itu Vaksinasasi agar dipercepat dan di laksanakan dengan tertib agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.Saat ini sudah di level III dan IV tentu akan berdampak pada sektor ekonomi, untuk itu peran Bulog akan didampingi Babinsa dan Babinkantimas serta aparatur desa agar menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran.
Selanjutnya jika masyarakat melanggar Prokes agar di sampaikan dengan humanis. Sementara anggota DPR RI Bambang Pati Jaya mengatakan pada dasarnya mendukung penerapan PPKM tetapi jangan di tutup total untuk perhotelan dan pelaku usaha lainnya agar dapat diberikan kelonggaran. (RH. Penrem).