PANGKALPINANGPOST.COM (Pangkalpinang) – || Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menghadiri kegiatan sosialisasi Sinergi Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) dan DPR RI sekaligus menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu di Hotel Fox Harris Kota Pangkalpinang pada 28 Maret 2023.
Terlihat dalam kegiatan itu, ratusan masyarakat ikut antusias mengikuti sosialisasi sebagai upaya menambah wawasan masyarakat dalam memahami tugas dan fungsi BPH Migas dan DPR RI.
Diketahui, narasumber dari kegiatan tersebut Narsisy analis Hukum BPH Migas
Fadli Sales Area Ritel PT Pertamina Parta Niaga Sumbagsel yang dipandu Dedi Suprianto.
Dalam sambutan Bambang Patijaya mengucapkan terima kasih atas sinergi dan antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi Sinergi dan BPH Migas dan DPR RI.
“Kami ucapkan terima, kegiatan seperti ini butuh sinergi dan antusias seluruh peserta, Mudahan dapat menambah wawasan dalam memahami fungsi dan tugas BPH migas dan DPR RI,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang Patijaya juga mengatakan bahwa peran dan fungsi dari BPH Migas yang menentukan kouta Badan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan alokasinya.
“BPH Migas yang mengatur Kouta BBM subsidi termasuk alokasi untuk Bangka Belitung dan tepat sasaran bisa menyasar masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
“Pada siang dan hari ini peserta dapat mengetahui soal penyaluran BBM di Bangka Belitung,”tambahnya.
Selain itu, Bambang Patijaya juga menyinggung soal program pemerintah tentang subsidi ini apakah lebih baik yang disubsidi barang atau orangnya.
Menurut, Bambang Patijaya lebih baik subsidi barang atau orangnya, misalkan orangnya yang disubsidi maka orang yang kurang mampu dan pasti bisa tepat sasaran.
Tetapi pemerintah masih menerapkan sistem Bantuan Sosial (Bansos) ini masih banyak bersifat barang seperti beras, pupuk, BBM dan lainnya .
“Saya kira dengan diberikan subsidi kepada orang yang membutuhkan, maka tepat sasaran, tapi jika barang yang disubsidi Ini kesannya selalu mengintai masyarakat atau marketnya sendiri dikarenakan subsidi yang menimbulkan potensi, sehingga disparitas harga ini yang bisa terjadi penyelewengan akan terjadi,” pungkasnya.
Sementara ini, Fadli Sales Area Ritel Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memaparkan bahwa tebarkan (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangka Belitung terdapat 73 SPBU di Pulau Bangka dan Pulau Belitung baik itu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). (Rilis-MPO Babel)