Alur Muara Air Kantung Mampu Dikerjakan Oleh PT Pulomas Sentosa Ini Kata Nelayan Sungailiat

PANGKALPINANGPOST.COM BANGKA (SUNGAILIAT) – Sejumlah masyarakat nelayan asal Kota Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini masihlah mengeluhkan kondisi alur mulut muara Air Kantung, Sungailiat masih saja memgalam pendangkalan.

Bahkan kini kondisi alur muara setempat pun kondisinya semakin parah hingga tak jarang perahu/kapal nelayan pun kandas atau tak dapat melintasi alur muara setempat.

Kondisi ini pun kembali diungkapkan oleh seorang nelayan lingkungan nelayan II Sungailiat, Herman (35) kepada tim jejaring Kantor Berita Online (KBO) Bangka Belitung, Rabu (27/10/2021) malam di sela-sela sedang berkumpul dengan belasan nelayan lainnya di lingkungan Nelayan I Sungailiat.

“Semakin parah saja kini kondisi alur muara Air Kantung. Lebih lagi perahu-perahu nelayan kini tak dapat melintasi lagi melintasi alur mulut muara setempat. Apalagi sebentar lagi mau masuk musim utara,” ungkap Herman.

Herman mengaku semenjak Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mencabut ijin kegiatan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat kondisi alur muara setempat kini semakin mengalami pendangkalan.

Kendati saat ini diketahui di lokasi mulut alur muara Air Kantung, Sungailiat diketahuinya memang sedang ada kegiatan pengerukan alur muara setempat oleh pihak lain namun ia menyangsikan lantaran kegiatan hanya menggunakan alat berat (escavator)..

Menurutnya, jika penggunaan pengerukan alur muara setempat hanya menggunakan escavator sebaliknya kondisi alur muara itu tetap tak dapat dinormalisasi.

“Nah kalau Pulomas (PT Pulomas Sentosa — red) setahu kami mereka punya peralatan yang memadai. Bahkan punya kapal semacam kapal sedot pasir,” ungkapnya.

Herman sendiri masih menyakini jika pihak PT Pulomas Sentosa masih mampu menuntaskan pekerjaan pengerukan alur muara Air Kantung, Sungailiat, Bangka.

Namun sayangnya, ijin PT Pulomas Sentosa guna melakukan kegiatan pengerukan (pendalaman) alur muara setempat kini telah dicabut oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. (KBO Babel)

Nelayan SungailiatPemprov BabelPT Pulomas Sentosa
Comments (0)
Add Comment