Akhirnya Terkuak PAD Yang Bersumber Dari Galian C Desa Parit Baru Tidak Jelas Realisasinya ke Masyarakat

PANGKALPINANGPOST.COM (KAMPAR) – || TAMBANG I Keluhan demi keluhan Masyarakat desa Parit Baru akhirnya terkuak Setelah beberapa Tahun Belakangan Masyarakat pernah di iming imingi PAD Desa yang bersumber dari galian C (Desa parit Baru) dan menurut keterangan dari masyarakat yang enggan di sebut Nama nya ” Dulu memang pernah ada sebagian Masyarakat yang mendapatkan kan Bantuan tapi kurang jelas Berapa Banyak KK yang menerima nya, dan perlahan lahan Mulai menghilang dan tidak terealisasi lagi Bantuan ini pak” pungkas masyarakat

Di himpun dari berbagai informasi Bermula Masuk nya investor Asing mengelola galian C menggunakan Alat Berat Excavator di tepi tebing Daerah Aliran Sungai (DAS) desa parit Baru kecamatan Tambang Kampar,Riau yang Berdampak buruk kepada lingkungan seperti Abrasi runtuh dan melebar nya tebing tebing sungai mengakibat kan longsor dan Air sungai Kampar yang tercemar karena Usaha galian C tersebut di sedot memakai mesin oleh pengusaha

“di kabarkan Salah satu Tim 8 yang di bentuk melalui musyawarah pemerintahan desa yang di ketuai oleh Seseorang ber inisial DS untuk mengurus Batas Batas Area di desa tersebut , pepatah orang Ocu mengatakan : “Pulau nan timbul dan tanah nan Mambontang ( pulau pasir yang timbul di tepi tebing sungai, tanah daratan yang membentang)

DS selaku Ketua Tim telah melanggar perjanjian dengan membobol batas batas area itu dan di duga menjual nya kepada investor luar sehingga PAD yang bersumber dari galian C ini tidak terealisasi kepada masyarakat dengan jelas, ” pungkas Masyarakat

Ironis nya Inisial DS selaku ketua Tim 8 pernah di Pertanyakan masyarakat tentang Anggaran tersebut karena beliau lah yang di kabarkan memungut Uang setoran galian C secara Per Mesin kepada pengusaha pengusaha tambang Sirtu di desa tersebut , dan setelah Inisial DS ini di cabut wewenang nya dari ketua Tim dan tidak di perpanjang lagi SK nya masih juga melakukan pungutan pungutan liar kepada pengusaha Tambang Sirtu namun Anggaran tersebut tidak pernah di jelaskan kepada Masyarakat secara transparan,
tidak menutup kemungkinan memang Ada terealisasi tapi hanya sebagian orang yang tau.

Sementara itu ketua BPD desa parit baru inisial SR menuturkan saat di sembangi oleh awak media (3/11/2022)
membenarkan kalau pemerintahan desa kami sangat kacau balau, Bahwa PAD desa yang bersumber dari galian C untuk membantu mesjid,anak yatim, yang di duga 1M (satu milyar) beberapa tahun terakhir hingga sampai saat ini tidak jelas di desa, dan SR mengungkap kan pernah melaporkan persoalan ini ke dinas terkait tapi hasil nya Nol, padahal dulu ada sekitar 17 mesin yang di pungut oleh DS per enam Bulan yang satu mesin saja membayar setoran 60 juta

Terkait hal itu, Ketua IMO Riau, Johan Hondro meminta ketegasan pemerintah provinsi serta mendesak aparat penegak hukum Polda Riau untuk menutup penambangan Galian C di Desa parit baru yang diduga tak berizin.

Johan Hondro menyatakan keprihatinannya atas ulah para penambang yang merusak lingkungan.

“Kami sudah lama mengamati Galian C di desa parit baru yang merusak lingkungan, makanya harus segera ditutup. Dan minta aparat dalam hal ini Polda Riau juga bisa menertibkannya, karena yang mempunyai kewenangan,” tegasnya.

Ketua IMO Riau, Johan Hondro juga telah menyikapi dengan melakukan konfirmasi terhadap kepala desa, Alfian namun belum menerima jawaban maupun tanggapan hingga berita tersebut terbit.***

IMO RiauPangkalpinangpost.com
Comments (0)
Add Comment