Advokat Juristo, SH, akan Berikan Pendampingan Hukum Secara Probono Bila Ada Persoalan Hukum Terhadap LQ Indonesia Law Firm ” Jangan Pernah Takut!

Jakarta – || Advokat Juristo, SH menanggapi sanggahan “LQ Indonesia Law Firm, membantah tudingan Juristo yang menyebut Alvin Lim sebagai mafia asuransi dalam tayangan di kanal YouTube Iya Kuya.“ Justru mafia asuransi itu diduga adalah Juristo. Sebagai orang dalam asuransi, Juristo sangat lihai dan tahu semua sela bisnis asuransi,” ujar Co Founder LQ Indonesia Lawfirm, Leo Detri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Menurut Juristo itu sah sah saja bila berkelit dari apa yang pernah dia tuliskan dari salah satu Grup yang sinyalir bersama Phiorici Pangkaraya” Ini saya buktikan percakapan Groupnya ” Ujar Juristo, Minggu 4 Desember 22.

Juga kata Juristo menanggapi podcast Uya kuya yang menghadirkan Phioruci sebagai isteri dari Alvin Lim. Juristo mengatakan ia ingin menanggapi perkataan bahwa saya bukan teman Alvin Lim, bahkan makan 1 meja pun tidak pernah. Berikut saya kirimkan salah satu bukti saya pernah makan 1 meja dengan Phioruci bersama Alvin Lim.

Dan terkait apa yang disampaikan oleh Leo Detri bahwa Juristo juga mengaku LQ Indonesia Lawfirm dirinya memiliki akses ke beberapa rumah sakit swasta yang dia kenal Direktur dan pemiliknya sehingga dia bisa merubah diagnosa.

“Jadi yang Juristo tuduhkan Phioruci merubah rekam medis ternyata pengakuan Juristo sesuai screen shoot wa adalah perbuatan Juristo sendiri. Ini merupakan fitnah keji,” ucapnya.

Sambung Juristo ” Hal ini perlu kami sampaikan kepada Publik bahwa saya mempunyai Nara sumber yang akurat dan bisa dibuktikan yang dimana Saudara Alvin Lim itu kata sumber ucapnya hampir semua Rumah sakit di Tangerang dan Kerawaci itu di Black list dan sampai sekarang pun bisa di cek dan kata sumber mereka akan menolak dan mungkin sekarang ini bila berobat keluar negeri.

Selanjutnya Juristo menyatakan kepada LQ Indonesia Law Firm dalam hal ini tentunya Phioruci juga Leo Detri ” Publik akan melihat kebenarannya dikemudian hari ” Saya hanya menyarankan bertobatlah selagi masih ada kesempatan” Ucapannya.

Perlu diketahui tidak ada yang kebal Hukum di Negeri ini dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menghubungi saya langsung apa bila pernah mendapat ketidak adilan dari LQ Indonesia Law Firm dan saya akan memberikan Pendampingan Hukum secara Probono” Kebenaran harus di Ungkap ” Tutup Juristo.

Sumber: Advokat Juristo, SH

Pangkalpinangpost.com
Comments (0)
Add Comment