PANGKALPINANGPOST.COM (PANGKALPINANG) – || Pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Progresif (HIMMAPRO) Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi dikukuhkan. M. Wirtsa Firdaus jabat ketua Himmapro periode 2022-2025, Jumat,(28/10) di Gedung Graha Timah Kota Pangkalpinang.
Dalam kesempatan ini ketua Himmapro UBB Wirtsa Firdaus mengatakan dengan dikukuhkannya Himmapro harapannya bisa memberikan dampak nyata untuk kehidupan dan perekonomian masyarakat dengan mendorong keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat
“Himmapro berharap dapat memberikan sumbangsih bagi kehidupan hukum yang terus berkembang selaras dengan pertumbuhan nilai-nilai dan budaya yang juga terus berkembang,”ungkapnya
Selanjutnya Wirsa Firdaus menegaskan dalam hal pertambangan di Indonesia untuk pencapaian sebuah ekosistem timah yang ideal maka butuh kajian-kajian
“Kacamata awal kajian Himmapro kita butuh posisi afirmasi dari pemerintah dan diskriminasi positif justicia jika aktivitas pertambangan di babel ingin memberikan manfaat bagi seluruh stake holder,” tegasnya
Wirsa juga meminta kedepan Babel bisa mencapai kedaulatan timah dengan sistem dan aturan yang lebih baik bagi pertumbuhan ekomoni untuk masyarakat yang sejahtera
“BABEL MINING’S Afirmation and Positif Discrimination Of Justice,” tutupnya. (Sumber : Dedi Suhaimi/KBO Babel)