Skandal Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Periksa Bos Sriwijaya Air dan 13 Tersangka
Pangkalpinangpost.com
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah gencar mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. Kasus ini telah menimbulkan kehebohan karena melibatkan beberapa nama besar, termasuk bos Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL), Sabtu (2/3/2024).
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti D dari PT Refined Bangka Tin dan HL dari Sriwijaya Air, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan saksi-saksi ini adalah bagian dari upaya Kejagung untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat bukti-bukti yang ada.
Kejagung juga tak segan untuk memeriksa pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Mereka ingin memastikan bahwa proses pengelolaan tata niaga komoditas timah tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Kejagung juga menemukan adanya kegiatan penambangan timah ilegal yang melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Komisaris CV VIP dan Direktur Utama PT SBS. Mereka diduga terlibat dalam pengakomodiran penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, kasus ini masih terus dalam proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, total sudah ada 13 tersangka dalam perkara tersebut, yang berasal dari pihak PT Timah Tbk dan perusahaan swasta lainnya.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam kasus ini adalah keterlibatan Hendry Lie, bos Sriwijaya Air. Hendry Lie disebut-sebut sebagai salah satu tersangka yang terlibat dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang tidak benar. Kejagung akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk bos Sriwijaya Air, akan menerima hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.
Skandal korupsi ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat karena melibatkan nama-nama besar dalam dunia bisnis dan industri di Indonesia.
Kejagung berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.-
(Penulis : Yudi, Editor : Revan).