Polres Bangka Lakukan Penjagaan, Pengawalan Kotak Suara dan Bilik Suara Pemilu 2024
Pangkalpinangposting. com
Bangka (Sungailiat) – Dalam menjaga serta mengantisipasi dari gangguan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Bangka melakukan Pengawalan, Penjagaan Proses pendistribusian Kotak dan Surat Suara Pemilu 2024 ke 81 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Bangka, Senin (12/2/2024).
Pendistribusian Kotak dan Suara ke 911 TPS dengan kotak suara 4555, Bilik 3644 dengan menggunakan 33 unit kendaraan Truck.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui kasi Humas Akp Zulkarnain mengatakan kegiatan penjagaan dan pengawalan terhadap kotak dan bilik suara yang distribusikan ke desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Bangka guna menjaga dan mengantisipasi dari gangguan kamtibmas.
“Kita lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap Kotak dan bilik suara pemilu untuk menjaga dan mengantisipasi dri gangguan kamtibmas, sehingga proses pemilu di wilayah Kabupaten Bangka dapat berjalan lancar, aman dan kondusif”, ujar AKBP Toni Sarjaka melalui Akp Zulkarnain.
Selain itu Kapolres Bangka juga menekankan kepada personel Polres Bangka yang melakukan penjagaan dan pengawalan terhadap Kotak dan Bilik suara pemilu untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kepada Personel yang melakukan penjagaan dan pengawalan Kotak dan Bilik suara pemilu lakukan tugas sesuai dengan tugas pokok San fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab”, tegas Kapolres Bangka melalui kasi humas.-
Sumber : Humas Polres Bangka.
(Akhi).