Danlanal Babel : Anggotanya Tidak Bawa Senjata, Justru Ponton-ponton Ti Apung Mitra PT LSM Beraktifitas Diluar IUP
PANGKALPINANGPOST.COM, (BABEL) BANGKA BARAT – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bangka Belitung (Babel) Kolonel Laut (P) Fajar Hermawan, melalui Danposmat TNI AL Belinyu, Lettu Laut S. Adam Hanafie, menegaskan tidak ada anggota Lanal Babel mengeluarkan tembakan ke udara, saat ditugaskan dalam kegiatan penertiban penambangan timah dengan menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) atau Ponton Ti apung diduga beraktifitas diluar Konsesi IUP PT. Sarana Marindo yang diketahui berafiliasi dalam konsesi IUP PT. Lautan Sarana Mandiri (LSM), Sabtu (20/08/2021).
“Kegiatan kami tersebut (kemarin-red) bukanlan penertiban namun sosialisasi himbauan kepada para penambang agar berkerja di IUP yang memberi SPKnya, dan selain itu tupoksi kami dalam rangka membantu negara bagian dari pengawasan dan mengamankan sumber daya alam (SDA) pasir timah dari praktek penjarahan penambang timah ilegal yang berlindung dalam IUP PT LSM, padahal sebenarnya banyak kami temukan ponton PIP yang berkerja diluar titik kordinatnya”kata Adam saat dihubungi oleh jejaring media Berita Online Babel, Minggu (22/08/2021) sore, sekira pukul 17.41 Wib.
Ditegaskan kembali oleh Danposmat TNI AL Belinyu ini, bahwa saat anggota Lanal Babel ditugaskan dalam kegiatan tersebut tidak ada yang membawa senjata api ataupun jenis senjata lainnya. Justru sebaliknya pihak Lanal Babel menanyakan dan membuktikannya siapa yang melihat anggota Lanal Babel membawa senjata dan mengeluarkan tembakan senjata api, sehingga letusannya terdengar dan menakuti para penambang ponton Ti apung yang sedang beraktifitas di IUP PT LSM, seperti yang dilansir dalam pemberitaan media online di Bangka Belitung.
“Perlu kami sampaikan kepada publik, tidak ada dan semua kegiatan kami tidak ada membawa senjata api atau jenis senjata lainnya, kegiatan kemarin hanya berupa sosialisasi agar mereka (ponton Ti apung mitra PT LSM-red) kembali ke dalam IUP secara persuasif, dan bagaimana bisa menyebutkan terdengar suara letusan tembakan, lah senjata apinya nga dibawa?”ungkapnya.
Lanjutnya,” itu bisa saya buktikan dalam arti untuk membuktikannya semua orang bisa ditanya, entah panitianya? kan terakhir kita ngobrol dengan panitianya di pospam, mereka bisa lihat dengan mata kepala mereka sendiri apakah kami membawa senjata saat itu? dan bisa dicek di foto-foto atau video yang beredar di lapangan oleh orang lain “kata Adam.
Untuk mengetahui ada tidaknya letusan senjata api yang ditembak oleh anggota Lanal Babel yang sedang melaksanakan tugas atas perintah Danlanal Babel.
Jejaring media Berita Online Babel berhasil menghubungi Kasrin (50), warga Belinyu yang sempat disebutkan dalam pemberitaan tersebut sebagai salah satu saksi yang melihat dan mendengarkan adanya letusan senjata api atau apakah ada anggota Lanal Babel yang membawa senjata saat dalam kegiatan sosialisasi penertiban berlangsung.
Justru dirinya membantah, bahkan sama sekali lagi tidak mendengar adanya terdengar suara letusan senjata api saat bertemu dengan anggota Lanal Babel.
“Kalau letusan senjata api, saya tidak ada mendenger, walaupun saat saya jauh dibelakang, saya tidak medenger suara itu”kata Caplin panggilan lain dari Kasrin yang diketahui sebagai panitia Pospam timah PT LSM, saat dikonfirmasi oleh jejaring media Berita Online Babel, Minggu (22/08/2021).
Selain itu, jejaring media Berita Online Babel juga berhasil menghubungi warga Belinyu lainnya, Romli hal senada bahwa ia pun tidak mendengar ada suara letusan senjata api saat anggota Lanal Babel melaksanakan tugasnya saat sosialisasi penertiban padab kemarin Sabtu (20/08/2021).
“Pak kalau seandainya ada letusan senjata api pasti kedengeranlah dari Batu Dinding nih, itu hoax untuk menjelekkan institusi Lanal Babel yang selama ini sangat baik dengan masyarakat Belinyu,”ujar Romli (40).
Diketahui, 8 orang personil TNI AL dari Lanal Babel ditugaskan oleh Danlanal Babel melakukan pengecekan dan sosialisasi terhadap sejumlah PIP atau Ponton Ti apung yang diduga beraktifitas diluar konsesi IUP PT.Lautan Sarana Mandiri (LSM) selaku salah satu pemegang IUP yang ada di wilayah laut teluk kelabat dalam yakni Desa Bakik Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Propinsi Kep. Bangka Belitung, Sabtu (20/08/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.
Kemudian, seperti yang disampaikannya diatas tupoksi Lanal Babel, selain itu dasar sosialisasi penertiban tersebut, Danposmat TNI AL Belinyu, Lettu Laut S. Adam Hanafie mengatakan turun personil Lanal Babel untuk melakukan pengecekan batas-batas IUP PT.LSM atas perintah dari Danlanal Babel. Sebelumnya IUP PT LSM berada di tengah Teluk Kelabat Dalam namun sejumlah PIP atau ponton Ti apung mitra kerjanya beraktifitas dii pinggir perairan laut desa Bakit, Parittiga.
“Dasar pertamanya adalah perintah dari pimpinan atas,dalam hal ini adalah Komandan Lanal Bangka Belitung untuk mengecek batas-batas wilayah IUP daripada PT.LSM atau Sarana Marindo yang sebelumnya berada ditengah, sedangkan saat ini Ponton-ponton PIP tersebut berada dipinggir atau di wilayah Perairan desa Bakit, Parit tiga, Bangka Barat, sehingga diindikasikan Ponton-ponton Ti apung tersebut beraktifitas diluar dari IUP mereka sendiri” ungkap Adam.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Peta IUP di situs Kementerian ESDM menurut pihak Lanal Babel, konsesi IUP PT.LSM berada dipertengahan Teluk Kelabat, tepatnya di Kabupaten Bangka, sedangkan aktifitas berada di pinggir perairan Teluk Kelabat Dalam yakni di pinggir atau pesisir perairan laut desa Bakik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Laporan tersebut disampaikan kepada Danlanal Babel, kemudian Danlanal Babel menugaskan sejumlah anggota Lanal Babel untuk melaksanakan tugas penertiban dan sosialisasi agar sejumlah Ponton PIP atau ponton Ti apung tersebut kembali masuk ke dalam IUP PT LSM.
Dengan terungkapnya, banyak ponton Ti apung ilegal menambang pasir timah di luar konsesi IUP PT LSM, disampaikannya merupakan bentuk penjarahan sumber daya alam yang berlindung dengan SPK (surat perintah kerja) yang pemilik konsesi IUP PT LSM. Dan Danlanal Babel menegaskan kepada pihak PT LSM untuk bisa memperingati dan menindaktegas mitra kerjanya yang melanggar ketentuan dalam SPK.
Selain itu, Danlanal Babel juga meminta Forkompimda Babel untuk mengevaluasi ulang IUPnya sehingga tidak terkesan pembiaran.
Berdasarkan Lampiran SK IUP PT.LSM yg merupakan Afiliasi dari PT.Sarana Marindo dengan Nomor 188.4/415/ESDM/DPMPTSP/2019 Tanggal 28 Juni 2019, Lokasi IUP Tersebut Tertulis berada di Laut Sungai Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Propinsi Kep Bangka Belitung. Sedangkan aktifitas PIP yang di tertibkan oleh Tim Patroli TNI AL berada di wilayah perairan Laut Desa Bakit, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Sementara itu, Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM saat dihubungi jejaring media Pers Babel menegaskan, bahwa Kegiatan Penambangan diluar IUP baik oleh Pemegang IUP atau Pihak lain dapat dikenakan ketentuan pidana Terkait Penambangan tanpa izin sesuai ketentuan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020, Sedangkan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik dapat diberikan sanksi peringatan tertulis (Teguran) sampai dengan pencabutan IUP.
Sekedar informasi, perairan laut desa Bakik tepatnya di depan sepadan pantai Tanjung Ru merupakan salah satu daerah cadangan pasir timah yang sepenuhnya belum digarap exploitasinya oleh PT Timah perusahaan tambang negara pemilik konsesi IUP sebelum sebagian dibebasaskan kepada pemerintah daerah. Selain itu menjadi incaran para penambang ilegal maupun perusahaan tambang yang ingin mengexploitasi pasir timah di daerah tersebut yang masih satu hamparan di perairan laut Teluk Kelabat Dalam perairan laut Belinyu namun dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Bangka Barat.
Bahkan, masih teringat oleh masyarakat Bangka Barat khususnya masyarakat nelayan dan pesisir desa Bakik, ada seseorang tokoh masyarakat Bakik yang juga mantan seorang kepala desa (Kades) bernama Bambang Sopian, sempat dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat nelayan Bakik dan pesisir, lantaran aksinya dengan gigih dan berani menentang aktifitas penambangan timah oleh ratusan ponton Ti apung, dan saat ini beraktifitasnya ponton-ponton Ti apung tersebut dalam konsesi IUP PT LSM, yang dulunya sempat ditentang atau ditolak oleh Bambang alias Sopian.
Namun, akhirnya kedok Bambang pura-pura berpihak kepada kepentingan masyarakat nelayan dan pesisir, ternyata hanya sebuah sandiwara saja, sekarang Bambang tidak lagi berkoar-koar ‘bak tenggelam di lautan’, setelah diketahui hasil produksi pasir timah dari aktifitas ponton Ti apung mitra kerja atau binaan PT LSM, disinyalir ditampung dan dibeli oleh AH warga desa Bakik yang juga adalah Bosnya Bambang.
Saat berita ini dirilis, pihak perusahaan PT Lautan Sarana Mandiri (PT LSM) masih dalam upaya untuk dikonfirmasikan oleh jejaring media Berita Online Babel. (Redaksi)